Senapan Milik Penumpang Tujuan Semarang Diamankan Polisi

id Senapan Milik Penumpang Tujuan Semarang Diamankan Polisi, Hendra Wirawan, Sampit, Kotawaringin Timur

Senapan Milik Penumpang Tujuan Semarang Diamankan Polisi

Polisi mengamankan senapan angin yang hendak dibawa penumpang di Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ke Semarang, Kamis (23/6). Penumpang kapal dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya lainnya. (FOTO ANTARA Kalteng/N

Senjata tajam dan benda-benda lain yang berbahaya, tidak boleh dibawa ke dalam kapal karena bisa membahayakan orang lain,"
Sampit (Antara Kalteng) - Polisi yang berjaga di Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan senapan angin milik seorang penumpang tujuan Semarang.

"Senjata tajam dan benda-benda lain yang berbahaya, tidak boleh dibawa ke dalam kapal karena bisa membahayakan orang lain," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Kamis.

Senapan angin yang dibawa seorang penumpang laki-laki itu, diduga lolos dari pemeriksaan pertama saat masuk ke ruang tunggu. Senapan angin yang dibungkus kertas koran itu baru diketahui saat ada petugas yang berjaga di dekat tangga kapal, melihat senapan tersebut.

Kepada petugas, penumpang itu mengaku tidak mengetahui senapan angin tidak boleh dibawa ke kapal. Senapan angin itu rencananya akan dibawa untuk oleh-oleh kerabatnya di kampung.

Penumpang tersebut dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya untuk didata dan diberi arahan. Dia kemudian diperkenankan tetap berangkat, namun senapan anginnya dititipkan di Polsek dan bisa diambil setelah dia kembali ke Sampit nanti.

Makin ketatnya pemeriksaan bertujuan mencegah terjadinya situasi yang tidak diinginkan di dalam kapal. Senjata tajam dan benda berbahaya lainnya dikhawatirkan akan memicu tindakan-tindakan yang dapat membahayakan penumpang lain.

"Alhamdulillah sampai saat ini arus mudik berjalan aman dan lancar. Mudah-mudahan situasi ini tetap terjaga," kata Hendra yang terlihat kembali memantau arus mudik di Pelabuhan Sampit.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, H Fadlian Noor mendukung diperketatnya pemeriksaan penumpang. Selain untuk menjalankan aturan, kegiatan itu sebagai antisipasi terhadap tindakan-tindakan yang bisa menyebabkan kejadian tidak diinginkan.

"Membawa senjata dan benda-benda tertentu itu ada aturannya. Pihak keamanan tentu tidak mau kecolongan karena sangat membahayakan orang lain," kata Fadlian.

Fadlian mengimbau penumpang mematuhi aturan yang berlaku untuk kepentingan bersama. Petugas akan bertindak tegas jika ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang.

Kamis pagi, KM Kelimutu mengangkut 1.499 penumpang menuju Surabaya. Jumlah penumpang diperkirakan akan terus meningkat hingga menjelang Lebaran nanti.