Tuty Bertekad Bayar Kekalahan di Pilkada 2013

id Tuty Dau, Calon Bupati, Pilkada serentak

Tuty Bertekad Bayar Kekalahan di Pilkada 2013

Paslon Tuti Dau-Rahmadi disambut tari-tarian Suku Dayak saat mendatangi KPU Palangka Raya untuk mendaftar maju di Pilkada 2018, Palangka Raya, Rabu (10/1/2018). (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Bakal calon Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tuty Dau menyatakan bertekad untuk membayar kekalahan dirinya atas Wali Kota Palangka Raya dua periode Riban Satia pada pilkada tahun 2013.

"Saya menjadikan kekalahan lima tahun lalu sebagai modal untuk kembali berkompetisi pada pilkada serentak Kota Palangka Raya Juni 2018," ucap Tuty Dau yang kali ini mengandeng bakal calon wakil wali kota Rahmadi, kepada wartawan usai mendaftar di KPU Kota Palangka Raya, Rabu.

Paslon Tuti-Rahmadi kali ini diusung koalisi parpol pendukung Gerindra, PKB, dan Nasdem.

Pada pilkada lima tahun lalu, Tuty diusung PDIP dengan mengandeng Maryono yang sebelumnya sebagai wakil wali kota Palangka Raya mendampingi Riban Satia, namun maju di periode kedua Riban melepas Maryono dan mengambil Mofid Saptono sebagai wakil wali kota mengalahkan Tuty-Maryono.

"Ke depan saya mengevaluasi apa yang pernah terjadi pada Pilkada tahun 2013, sebagai modal menghadapi pilkada tahun ini," ucap Tuty saat jumpa pers di kantor KPU Kota Palangka Raya didampingi sejumlah pengurus parpol pendukung.

Konstituen selama terus dijaga dan diperkuat serta kelemahan yang pernah dialami juga dibenahi. "Jadi pilkada 2013 merupakan guru sekaligus pengalaman berharga bagi saya," katanya.

Tuti sebelumnya anggota DPRD Provinsi Kalteng periode 2009-2014 dari fraksi PDIP.

"Tidak benar rumor yang menyebutkan saya maju di pilkada Kota Palangka Raya kali ini hanya sebagai pemecah suara untuk memenangkan paslon tertentu. Saya maju hanya untuk menang dan mengabdi kepada masyarakat," ucapnya.

Tuty mengaku sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri maju di pilkada serentak Kota Palangka Raya tahun 2018. "Jadi tidak tepat kalau dianggap hanya sebagai pemecah suara," tegasnya.

Dia mengakui belum melakukan rapat konsolidasi dengan ketiga parpol pengusung dan hal itu akan dilakukan setelah mendaftar resmi di KPU.