Pasangan 2M kembali daftar ke KPU Kapuas

id KPU Kapuas, pasngan 2M,mawardi - muhajirin, pilkada kapuas

Pasangan 2M kembali daftar ke KPU Kapuas

Pasangan calon 2M menyerahkan berkas pendaftaran untuk kedua kalinya kepada KPU Kapuas, Senin (19/2/18). (Istimewa)

Kuala Kapuas (Antaranews Kalteng) - Perpanjangan masa pendaftaran calon peserta Pilkada Kapuas dimanfaatkan pasangan calon Mawardi dan Muhajirin (2M) kembali mendaftarkan pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kapuas, Senin (19/2/2018).

Hadir bersama pimpinan partai pendukung dan timsesnya, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas ke Kantor KPU Kapuas itu menyerahkan sejumlah berkas sebagai persyaratan pencalonan 2M yang diterima langsung oleh Bardiansyah Ketua KPU Kabupaten Kapuas.

Berkas selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh KPU Kapuas dan setelah menggelar rapat pleno, KPU pun lalu menyatakan berkas persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon Mawardi-Muhajirin diterima.

Setelah berkasnya diterima, Mawardi menjelaskan kepada sejumlah media bahwa dirinya kembali mendaftar ke KPU Kabupaten Kapuas sesuai dengan undang-undang dan SK KPU Pusat Nomor 160 tahun 2018 bahwa yang memenuhi syarat, dalam hal ini diberikan peluang untuk pendaftaran lanjutan.

""Hari ini kami kembali mendaftarkan diri ke KPU dimana sesuai jadwal bahwa pendaftaran dibuka sejak hari ini, dan dalam rapat pleno KPU Kapuas persyaratan pencalonan kami dinyatakan lengkap," pungkasnya.

Baca: