KPK paksa dinas PUPR, Disdik Barsel gunakan sistem e-planning dan e-budgeting

id Barsel,Buntok,Pemkab barsel,KPK monotoring dan evaluasi di buntok,tindak pidana korupsi

KPK paksa dinas PUPR, Disdik Barsel gunakan sistem e-planning dan e-budgeting

Unit kerja koordinator supervisi pencegahan KPK pada acara Monitoring, dan Evaluasi program Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Buntok, Selasa (13/3/18). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

...pada intinya NKRI harga mati, bagi pihaknya integrasi e-planning, dan e-budgeting harga mati, dan pihaknya akan terus memaksa agar melaksanakan e-planning, dan e-budgeting.
Buntok (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang sudah sangat bagus, meskipun masih ada dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat yang belum terintegrasi perencanaan dan penganggarannya.

"Dua SOPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pendidikan Barito Selatan," kata Kepala Unit Kerja Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rusfian pada saat acara monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Buntok, Selasa.

Pihaknya, lanjut dia, akan memonitor dan mengevaluasi sejauhmana kendalanya, serta bagaimana komitmen dari pemerintah daerah dan kepala daerah untuk menyelesaikannya.

"Kita terus kawal dan nantinya akan kita pertanyakan kembali apakah Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan Barito Selatan sudah melaksanakan e-planning, dan e-budgeting, dan kalau belum sampai kapan mereka bisa melaksanakannya," tambah Rusfian.

Menurut dia,pada intinya NKRI harga mati, bagi pihaknya integrasi e-planning, dan e-budgeting harga mati, dan pihaknya akan terus memaksa agar melaksanakan e-planning, dan e-budgeting.

"Karena terlalu banyak modus-modus tindak pidana korupsi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ungkap Rusfian.

Ia menyampaikan, tidak ada cara lain untuk mencegah tindak pidana korupsi, kecuali dengan integrasi e-planning, dan e-budgeting.

Sementara Sekda Barito Selatan, Edi Kristianto mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka monitoring, dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Karena pada setiap Agustus akan dilakukan penandatanganan komitmen yang dilakukan kepala daerah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, makanya dibuat rencana aksi yang harus dilaksanakan, dan diharapkan kita bisa menindaklanjuti apa yang telah dibuat tersebut.

Kalau tidak ditindaklanjuti kata dia, maka pihak divisi pencegahan KPK akan meninggalkan, dan ditindaklanjuti oleh divisi penindakan, dan oleh sebab itu pihaknya akan berusaha untuk terus melakukan antisipasi mencegah tindak pidana korupsi.

Terkait dengan dua SOPD yang disebutkan belum terintegrasi perencanaan, dan penganggarannya itu lanjut dia, karena ada sedikit perbedaan istilahnya saja, dan pihaknya akan bisa konek dengan e-planning, dan e-budgeting.

"Dalam waktu satu bulan kedepan, kita akan segera menyamakan bahasanya sehingga bisa masuk ke aplikasi semuanya," demikian kata Edi Kristianto.