Pencurian masih marak, lantai tribun pun diembat

id Pencurian masih marak, lantai tribun pun diembat,Lapangan sepak bola,Pencuri,Ulin

Pencurian masih marak, lantai tribun pun diembat

Lantai dan kursi tribun lapangan SMP 3 Sampit di Kecamatan Baamang Sampit, sudah tidak utuh lagi karena banyak yang raib diduga dicuri. Kejadian ini sedang ditangani polisi. (Istimewa)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Pencurian di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sudah merambah pada aset olahraga yang dibangun pemerintah, berupa kayu ulin lantai dan kursi tribun lapangan sepak bola.

"Beberapa waktu lalu memang sudah ada yang hilang, tapi kini jumlahnya makin banyak yang hilang. Makanya ini dilaporkan ke polisi," kata Lurah Baamang Hulu, Sufiansyah di Sampit, Selasa.

Hilangnya lantai dan kursi tribun Lapangan SMP 3 di Kecamatan Baamang itu dikeluhkan masyarakat. Kini tribun yang biasanya digunakan untuk tempat duduk, sudah tidak sempurna lagi.

Beberapa baris kursi, lantai dan kayu pegangan kursi, sudah tidak ada lagi. Kayu-kayu ulin itu sengaja dicuri, apalagi jika melihat beberapa tiang lantai yang ikut hilang, diduga sengaja dicabut.

Pencurian itu diduga dilakukan saat malam hari karena di tempat itu tidak ada penerangan sehingga pencurian tidak terlihat. Kian hari, makin banyak lantai dan tiang ulin yang hilang.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan tribun lapangan sepak bola itu akan habis dicuri orang. Padahal aset olahraga itu sangat dibutuhkan karena lapangan sepak bola itu difungsikan untuk tempat pelaksanaan berbagai kegiatan seperti olahraga, upacara, pasar malam dan kegiatan lainnya.

"Pak Camat bersama Kapolsek Baamang sudah langsung melihat ke lokasi. Mudah-mudahan pencurian tidak terjadi lagi," kata Sufiansyah.

Pencurian diduga karena pelaku tergiur dengan nilai ekonomi kayu ulin lantai dan kursi tribun. Meski barang yang sudah dipakai atau bekas, harga ulin tetap tinggi dibanding kayu lain karena ulin dikenal sebagai kayu keras dan kuat sehingga bagus digunakan untuk bahan bangunan.

Sufiansyah mengajak masyarakat ikut merawat aset publik yang telah dibangun pemerintah karena manfaatnya juga untuk masyarakat. Masyarakat diminta melaporkan jika mengetahui ada indikasi perusakan maupun pencurian aset publik yang dibangun pemerintah agar pelakunya segera ditangkap.