Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sugianor meminta pemerintah setempat meningkatkan kualitas pembinaan koperasi guna menghadapi revolusi industri 4.0.
"Saat ini perkembangan industri kian pesat. Kita juga masuk era revolusi industri 4.0. Untuk itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait agar pembinaan koperasi yang dibentuk oleh kelompok masyarakat," kata Sugianor di Palangka Raya, Minggu.
Politisi PKB itu mengatakan pembinaan koperasi itu bisa berupa peningkatan sumber daya manusia pengelola, peningkatan manajemen maupun peningkatan sarana dan prasarana koperasi.
"Namun dalam menghadapi revolusi industri 4.0 yang harus ditekankan ialah peningkatan kemampuan pengelola koperasi melihat dan memanfaatkan peluang pengembangan koperasi memanfaatkan perkembangan teknologi," katanya.
Hal itu, lanjutnya, sebagai upaya penguatan daya saing sehingga nantinya koperasi mampu menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat berbasis gotong-royong dan atau kekeluargaan.
Baca juga: DPRD: Pemkot harus kreatif tingkatkan PAD
Sugianor mengungkapkan dari data di Dinas Koperasi dan UKM kota masih banyak koperasi yang tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai indikator sehatnya suatu koperasi, bahkan sebagian lainnya terancam dibubarkan karena tidak aktif.
"Ini juga tantangan pemerintah kota dalam mewujudkan koperasi yang aktif dan sehat serta berdaya saing menghadapi revolusi industri 4.0," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya Afendie mengatakan diantara penyebab tidak aktifnya koperasi itu karena tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dia mengatakan, RAT wajib dilakukan setiap badan usaha koperasi. Di dalam RAT akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus selama satu tahun kepada anggota. Untuk itu, pihaknya juga mengingatkan agar koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan segera melaksanakan RAT.
"Sebagian koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan itu selain tidak sehat juga tidak diketahui keberadaan pengurus serta tak diketahui lagi kantor operasionalnya," kata Afendie.
Baca juga: Legislator: Usaha budidaya ikan tawar berpotensi sejahterakan masyarakat