Keluhkan aktivitas truk CPO, warga Tanah Mas mengadu ke legislator Kotim

id Keluhkan aktivitas truk CPO, warga Tanah Mas mengadu ke legislator Kotim,DPRD Kotim,Reses,Dadang H Syamsu,Sampit,Kotim,Kotawaringin Timur

Keluhkan aktivitas truk CPO, warga Tanah Mas mengadu ke legislator Kotim

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Dadang Siswanto H Syamsu (dua kanan) saat reses perseorangan di Kelurahan Tanah Mas, Rabu (6/11/2019). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Aktivitas truk pengangkut minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) di Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang mulai dikeluhkan warga setempat karena berbagai alasan.

"Warga menyampaikan keluhan itu karena aktivitas truk CPO itu dinilai membuat jalan cepat rusak. Selain itu, aktivitas truk CPO juga menimbulkan risiko keamanan warga di jalan," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto H Syamsu di Sampit, Kamis.

Keluhan itu disampaikan warga saat Ketua Komisi IV itu melaksanakan reses perseorangan. Politis PAN ini turun ke daerah pemilihannya di Kecamatan Baamang dan Seranau, termasuk di Kelurahan Tanah Mas yang merupakan bagian dari Kecamatan Baamang.

Banyak hal aspirasi dan keluhan disampaikan masyarakat. Namun keluhan aktivitas truk CPO disampaikan secara khusus oleh warga dengan harapan ada solusi dan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Hilir mudik truk CPO menuju pabrik tersebut dinilai sangat berisiko bagi masyarakat yang menggunakan jalan umum tersebut. Kondisi jalan yang sempit dinilai tidak memadai untuk juga dilintasi kendaraan besar seperti truk CPO, belum lagi bobot yang melebihi batas kemampuan jalan akan mempercepat kerusakan setempat.

Masyarakat meminta pihak perusahaan membuat jalan sendiri sehingga aktivitas truk CPO menuju dan keluar dari pabrik tidak melewati jalan umum. Jalan tersebut sangat penting bagi kegiatan ekonomi masyarakat setempat sehingga sangat disayangkan jika menjadi cepat rusak oleh lalu lintas truk CPO yang membawa muatan berat.

Dadang berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada pemerintah kabupaten melalui instansi terkait. Harapannya akan ada solusi terbaik bagi masyarakat dan perusahaan.

Baca juga: DPRD Kotim dukung Kejari bongkar dugaan korupsi relokasi Pasar Keramat
Baca juga: Korban gendam serahkan Rp20 juta demi taring babi palsu


Dadang juga mengimbau perusahaan perkebunan kelapa sawit menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat. Dengan begitu, akan ada titik temu antara keinginan masyarakat dengan harapan perusahaan demi kelangsungan usaha mereka.

Dadang mengingatkan bahwa perusahaan mempunyai kewajiban menjalankan corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan. Selain sebagai kewajiban, pelaksanaan CSR akan membangun hubungan emosional yang baik antara perusahaan dengan masyarakat sehingga bisa saling menjaga dan memberi manfaat.

"Tapi keluhan warga yang disampaikan kepada saya, warga mengeluhkan keberadaan pabrik terkait minimnya CSR serta penggunaan jalan. Masyarakat mengharapkan pemerintah daerah  memperhatikan kondisi jalan karena menjadi kebutuhan vital bagi perekonomian masyarakat," demikian Dadang.
Baca juga: Jangan takut, KB MOP tidak mengurangi 'kejantanan' pria