Sampit (ANTARA) - Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diingatkan jangan mempersulit jika ada petani yang hendak mengisi bahan bakar minyak untuk mengoperasikan peralatan pertanian.
"Justru, petani juga diprioritaskan karena mereka berhak mendapatkan BBM bersubsidi karena kepentingannya juga jelas, yakni untuk kegiatan pertanian mereka, seperti untuk BBM hand tractor dan lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Minggu.
Pengelola SPBU di Kotawaringin Timur diminta membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi sehingga subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Distribusi BBM bersubsidi harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Potensi-potensi penyimpangan seperti maraknya pelangsir, harus ditekan karena merugikan masyarakat.
Petani dan nelayan adalah kelompok masyarakat yang perlu mendapat prioritas dalam pelayanan BBM bersubsidi. Dampaknya sangat besar jika mereka tidak mendapatkan BBM karena akan mengganggu aktivitas mereka dan berpengaruh terhadap hasil yang akan didapatkan.
Baca juga: Memprihatinkan, puskesmas pelosok Kotim tanpa dokter
Baca juga: DPRD Kotim minta PDAM perluas layanan tanggulangi kesulitan air bersih
Membeli BBM ke SPBU merupakan cara petani agar bisa mendapatkan BBM dengan harga normal. Jika mereka tidak mendapatkan BBM yang cukup di SPBU dan terpaksa harus membeli kepada pengecer maka biaya yang harus menjadi lebih besar.
"Saya prihatin atas kesulitan masyarakat kita yang masih banyak mengadu bahwa kesulitan mendapatkan BBM subsidi ini, padahal kuotanya jelas ada. Kemana kuota BBM subsidi itu? Ini harus ditelusuri,” tegas politisi Partai Golkar.
Rudianur meminta Pertamina juga memperhatikan masalah ini dengan mengawasi kegiatan SPBU dalam mendistribusikan BBM. Hal itu untuk memastikan bahwa distribusi BBM bersubsidi benar-benar tidak ada masalah sehingga tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Jika terbukti ada SPBU yang melakukan kecurangan atau penyimpangan, Pertamina diminta mengambil tindakan tegas, termasuk memberi sanksi kepada SPBU tersebut.
Baca juga: Pria ini mencuri di masjid berdalih terdesak bayar cicilan sepeda motor
Baca juga: Ini rincian lengkap formasi CPNS Kotim, pendaftaran dimulai Senin
Berita Terkait
Penjabat Bupati Pulang Pisau ingatkan ASN pedomani aturan
Jumat, 29 November 2024 10:36 Wib
DPRD Palangka Raya ingatkan prioritaskan guru lulusan sarjana
Kamis, 28 November 2024 16:02 Wib
DPRD Seruyan ingatkan penyusunan RAPBD 2025 harus sesuai RKPD
Rabu, 27 November 2024 22:29 Wib
Bawaslu Kotim ingatkan pembangunan TPS harus ramah disabilitas
Selasa, 26 November 2024 21:40 Wib
DPRD ingatkan Pesparawi Gumas 2026 harus sudah mulai disiapkan
Selasa, 26 November 2024 17:11 Wib
Pj Bupati Sukamara ingatkan kasus perundungan berdampak buruk bagi perkembangan anak
Selasa, 26 November 2024 14:49 Wib
Disdik Palangka Raya ingatkan sekolah di daerah rawan banjir untuk waspada
Selasa, 26 November 2024 14:08 Wib
Pemkab Kobar ingatkan profesionalisme panwascam penting dalam menyukseskan pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 15:06 Wib