PNS Gumas didorong daftarkan diri sebagai panwaslihcam

id panwaslihcam,DPRD Kabupaten Gunung Mas,PNS Gumas ,PNS Gumas didorong daftarkan diri sebagai panwaslihcam

PNS Gumas didorong daftarkan diri sebagai panwaslihcam

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Polie L Mihing mendorong Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten itu agar mau mendaftarkan diri sebagai Panitia Pengawas Pemilih Kecamatan (panwaslihcam) untuk Pilkada Kalteng 2020.

“Saat ini Bawaslu memperpanjang pendaftaran panwaslihcam untuk sejumlah kecamatan karena masih kekurangan peserta. Saya dorong masyarakat yang memenuhi persyaratan agar mendaftarkan dirinya, termasuk PNS,” ucap Polie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, PNS juga memiliki hak untuk mendaftarkan diri sebagai panwaslihcam, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan dan mendapat izin dari atasan langsung.

Menurutnya, seluruh masyarakat Kabupaten Gumas memiliki kewajiban untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, termasuk PNS. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menjadi panwaslihcam.

Baca juga: Kurang pendaftar, Bawaslu Gumas perpanjang masa pendaftaran panwaslihcam

“Saya pikir sah-sah saja jika PNS menjadi panwaslihcam, selama memenuhi persyaratan dan atasan langsung mengizinkan. Dari sisi administrasi, seharusnya PNS tidak menemui kendala jika menjadi panwaslihcam,” tuturnya.

Walau demikian, pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini juga mendukung penuh jika elemen masyarakat lain mendaftar sebagai panwaslihcam, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sebab, lanjut dia, panwaslihcam merupakan salah satu pihak yang sangat menentukan dan berperan besar dalam setiap pelaksanaan pemilihan, baik itu pilkada, pemilihan legislatif, hingga pemilihan umum.

“Panwaslihcam ini berperan untuk memastikan pemilihan berjalan secara jujur dan adil. Tugasnya memang berat, namun mulia,” jelas legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini.

Baca juga: Masyarakat Gumas didorong jalankan tugas mulia sebagai panwaslihcam

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslihcam Bawaslu Kabupaten Gumas Katriana menyampaikan, hingga ditutupnya pendaftaran pada 3 Desember 2019 lalu, ada 82 pendaftar yang mendaftarkan diri sebagai panwaslihcam.

Hanya saja, pendaftar panwaslihcam untuk Pilkada Kalteng 2020 ini banyak berasal dari Kecamatan Kurun yang jumlahnya mencapai 20 orang. Sedangkan kecamatan lain dapat dibilang masih sedikit yang mendaftar.

Lebih lanjut, untuk kecamatan lain seperti Sepang, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Rungan Barat dan Manuhing jumlah yang mendaftar sudah memenuhi ketentuan, yakni lebih dari enam orang.

“Untuk Kecamatan Mihing Raya, Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan dan Manuhing Raya jumlah pendaftar tidak sampai enam orang. Oleh sebab itu, pendaftaran untuk enam kecamatan itu diperpanjang,” demikian Katriana.

Baca juga: Puluhan masyarakat Gumas sudah mengambil formulir pendaftaran panwaslihcam