Disiplin kerja ASN Gunung Mas perlu ditingkatkan
Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Binartha mengatakan disiplin Aparatur Sipil Negara yang ada di daerah pemilihan II perlu ditingkatkan.
Disiplin yang dimaksud disini adalah dalam hal mentaati jam kerja, kata Binharta saat menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Gumas dapil II, pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Kami melakukan reses selama enam hari, sejak 26 November hingga 1 Desember 2019, di dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya,” bebernya.
Baca juga: DPRD Gumas: Pembangunan harus berdasar pada kebutuhan masyarakat
Politisi Partai Golkar ini menyebut, reses dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan yakni pertemuan dengan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pimpinan organisasi masyarakat.
Dari reses tersebut, dapat disimpulkan pelaksanaan pemerintahan kecamatan di dapil II berjalan dengan baik, berkat kerjasama semua pihak. Namun perlu ditingkatkan disiplin dalam mentaati jam kerja.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini menerangkan, peningkatan disiplin dalam mentaati jam kerja harus dilakukan, baik itu oleh aparatur kecamatan, tenaga pendidikan, serta tenaga kesehatan.
Baca juga: Kasus asusila terhadap anak di Gumas meningkat selama 2019
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten di dapil II mengalami peningkatan, namun untuk pengawasan dari instansi terkait harus ditingkatkan.
“Pengawasan dari instansi terkait harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pelaksanaan fisik pembangunan, yakni jalan dan jembatan, karena masih terlihat pekerjaannya kurang maksimal,” beber dia.
Sedangkan untuk ketertiban dan kerukunan umat beragama di dapil II sudah berjalan dengan baik. Lalu untuk pembangunan di bidang pertanian dan perkebunan masih harus perlu ditingkatkan.
Selama reses, sambung dia, diperoleh informasi, masukan dan saran yang sebagian besar adalah pembangunan sarana dan sarana infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan, pendidikan, dan beberapa usulan lainnya.
“Kami menyampaikan lagi usulan, saran dan catatan dari masyarakat kepada pemerintah. Pada dasarnya itu semua demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gumas tercinta,” demikian Binartha.
Baca juga: PLN segera pasok listrik untuk desa relokasi di Gumas
Baca juga: Perangkat Desa diingatkan lengkapi persyaratan pencairan ADD dan DD
Baca juga: Masyarakat diminta promosikan destinasi pariwisata Gumas lewat medsos
Disiplin yang dimaksud disini adalah dalam hal mentaati jam kerja, kata Binharta saat menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Gumas dapil II, pada rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.
“Kami melakukan reses selama enam hari, sejak 26 November hingga 1 Desember 2019, di dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya,” bebernya.
Baca juga: DPRD Gumas: Pembangunan harus berdasar pada kebutuhan masyarakat
Politisi Partai Golkar ini menyebut, reses dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan yakni pertemuan dengan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pimpinan organisasi masyarakat.
Dari reses tersebut, dapat disimpulkan pelaksanaan pemerintahan kecamatan di dapil II berjalan dengan baik, berkat kerjasama semua pihak. Namun perlu ditingkatkan disiplin dalam mentaati jam kerja.
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini menerangkan, peningkatan disiplin dalam mentaati jam kerja harus dilakukan, baik itu oleh aparatur kecamatan, tenaga pendidikan, serta tenaga kesehatan.
Baca juga: Kasus asusila terhadap anak di Gumas meningkat selama 2019
Lebih lanjut, untuk pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten di dapil II mengalami peningkatan, namun untuk pengawasan dari instansi terkait harus ditingkatkan.
“Pengawasan dari instansi terkait harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pelaksanaan fisik pembangunan, yakni jalan dan jembatan, karena masih terlihat pekerjaannya kurang maksimal,” beber dia.
Sedangkan untuk ketertiban dan kerukunan umat beragama di dapil II sudah berjalan dengan baik. Lalu untuk pembangunan di bidang pertanian dan perkebunan masih harus perlu ditingkatkan.
Selama reses, sambung dia, diperoleh informasi, masukan dan saran yang sebagian besar adalah pembangunan sarana dan sarana infrastruktur jalan dan jembatan, bidang kesehatan, pendidikan, dan beberapa usulan lainnya.
“Kami menyampaikan lagi usulan, saran dan catatan dari masyarakat kepada pemerintah. Pada dasarnya itu semua demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gumas tercinta,” demikian Binartha.
Baca juga: PLN segera pasok listrik untuk desa relokasi di Gumas
Baca juga: Perangkat Desa diingatkan lengkapi persyaratan pencairan ADD dan DD
Baca juga: Masyarakat diminta promosikan destinasi pariwisata Gumas lewat medsos