Jakarta (ANTARA) - Pengacara OC Kaligis meminta kasus kematian Yulian Yohanes alias Aan warga Bengkulu, pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu yang dianiaya dan ditembak oleh Novel Baswedan yang saat itu, tahun 2004 sebagai Kasat Reskrim Polresta setempat.
Kuasa hukum OC Kaligis, Desyana di Jakarta, Jumat mengatakan kliennya telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, sebagai warga binaan di LP Sukamiskin.
"Pak Kaligis meminta ke Presiden soal keadilan saja, jika disiram air keras diusut hingga tuntas, tapi lupa bahwa Novel itu ketika jadi polisi pernah menembak orang hingga meninggal tapi tidak dihukum," kata Desyana.
Dia mengatakan saat ini Novel merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keluarga Yulian meminta keadilan supaya ditegakkan.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa rekonstruksi kematian Yulian karena disiksa secara kejam sehingga menyebabkan tersangka harus mengembuskan nafas terakhir.
Baca juga: OC Kaligis luncurkan buku 'KPK bukan malaikat' di LP Sukamiskin
Selain Yulian juga kesaksian Dedi warga Bengkulu lainnya yang salah tangkap mendapatkan penyiksaan serupa dari Novel.
Saat itu, menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel menangkap Yulian Yohanes, M Ruliansyah, Dedy Nuryadi, Doni Y Siregar, dan Rizal Sinurat, sedangkan Yulian tewas karena disiksa dan ditembak.
Padahal kasus penganiayaan Novel tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Bengkulu dan perkara pidananya telah diberi nomor register dan siap untuk disidangkan.
Bahkan Ketua Pengadilan setempat telah menetapkan hari untuk disidangkan, tiba-tiba Kejaksaan meminta pinjam berkas dengan alasan memuat surat dakwaan.
Sedangkan jaksa bukannya membuat surat dakwaan malahan mengeluarkan penetapan penghentian penuntutan dan pengacara korban berjuang untuk mendapatkan keadilan kemudian diteror, lalu mengajukan praperadilan kemudian jaksa kalah.
Baca juga: Usai OTT, OC Kaligis Minta Stafnya Amankan Kuitansi
"Dalam putusan praperadilan itu memerintahkan jaksa melimpahkan perkara penganiayaan jo (juncto) pembunuhan tersebut ke Pengadilan," katanya.
Namun dari beberapa saksi menyebutkan penyebab kematian Yulian adalah karena ada kekerasan dari petugas yang dipimpin Novel Baswedan.
Dia berharap Jaksa Agung St Burhanuddin meminta untuk mengadili kasus Novel agar dapat menumbuhkan rasa keadilan bagi warga miskin yang keluarganya dianiaya dan ditembak mati oleh Novel.
Pihaknya yakin bahwa Novel bukan manusia yang kebal hukum, maka setiap tindak pidana yang dikenakan pada dirinya harus diusut tuntas apalagi menyebabkan nyawa orang lain meninggal akibat kekerasan fisik.
Dalam surat yang ditujukan ke Presiden itu, Kaligis juga memberikan tembusan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Ketua KPK Firli Bahuri dan pihak berkepentingan lainnya.
Padahal sebelumnya, ratusan mahasiswa menamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK) mendatangi Kejagung, Senin (30/12) meminta agar Novel ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan menyebabkan korban Yulian meninggal.
Baca juga: Nah ! MA Perberat Hukuman Untuk OC Kaligis
Koordinator aksi demo, Arif Al Bantani mendesak agar Jaksa Agung segera melimpahkan berkas perkara Novel ke Pengadilan terkait telah melakukan kejahatan menyebabkan nyawa orang melayang.
Arif mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas demi azas keadilan dan kepatuhan terhadap hukum sehingga harus diproses kembali.
Berita Terkait
OC Kaligis Kembali diperiksa terkait eks pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 26 November 2024 18:39 Wib
Alasan KPK tolak OC Kaligis dampingi Lukas Enembe
Jumat, 5 Mei 2023 14:31 Wib
Pengacara OC Kaligis bebas dari penjara
Sabtu, 19 Maret 2022 20:11 Wib
KPK setor Rp600 juta ke kas negara dari perkara O.C. Kaligis dan Edy Nasution
Jumat, 12 November 2021 23:22 Wib
OC Kaligis luncurkan buku 'KPK bukan malaikat' di LP Sukamiskin
Sabtu, 7 Desember 2019 19:22 Wib
Ada bukti Chandra Hamzah lakukan korupsi Rp1 miliar, kata OC Kaligis
Rabu, 27 November 2019 2:08 Wib
Pengacara senior OC Kaligis ajukan PK kedua
Senin, 25 Maret 2019 21:33 Wib
OC Kaligis Di Tahan KPK
Rabu, 15 Juli 2015 0:32 Wib