Legislator Kotim minta peningkatan jalan pelosok tidak diabaikan

id Legislator Kotim minta peningkatan jalan pelosok tidak diabaikan,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Abadi,Sampit

Legislator Kotim minta peningkatan jalan pelosok tidak diabaikan

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur M Abadi. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah M Abadi mengingatkan pemerintah kabupaten tidak mengabaikan pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan pelosok karena infrastruktur sangat dibutuhkan masyarakat.

"Jangan seolah kerusakan jalan di kawasan pelosok itu dianggap hal biasa sehingga tidak terlalu diperhatikan. Pembangunan jangan hanya di perkotaan, tetapi justru di pelosok yang harus ditingkatkan agar pembangunan dan peningkatan perekonomian lebih merata," kata Abadi di Sampit, Selasa.

Abadi merupakan legislator dari daerah pemilihan 5 yang meliputi enam kecamatan yakni Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Saat ini infrastruktur di kawasan Utara ini masih terbatas, bahkan ada desa yang belum bisa diakses melalui jalur darat, sehingga warga harus mengandalkan transportasi sungai.

Dalam setiap kunjungan kerja, masalah infrastruktur adalah usulan yang banyak disampaikan warga. Ini sesuai fakta bahwa masyarakat memang sangat membutuhkan pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan dan fasilitas lainnya demi kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat.

Tidak berlebihan jika Abadi sangat lantang memperjuangkan peningkatan infrastruktur di pelosok karena dia merasakan sendiri kesusahan yang dialami masyarakat pelosok, khususnya di daerah pemilihan yang diwakilinya.

Abadi meminta kepekaan pejabat penentu kebijakan untuk merespons jeritan masyarakat di kawasan pelosok yang mendambakan infrastruktur memadai. Apalagi ini merupakan urusan wajib pemerintah daerah untuk menyediakannya.


Baca juga: Dipuji banyak kemajuan, Bupati Kotim malah minta maaf

Dia mencontohkan, jembatan dan jalan di Desa Tanjung Jariangau dan Desa Bawan merupakan jalan kabupaten. Pemerintah kabupaten diminta memperbaiki kerusakan yang terjadi saat ini agar akses lalu lintas menjadi lancar sehingga berpengaruh positif terhadap perekonomian dan sektor lainnya.

Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019  tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 69 sudah ditegaskan tentang kewajiban pemerintah dalam hal menyediakan sarana bagi publik.

Anggota Komisi II ini berharap kondisi infrastruktur di kawasan pelosok menjadi perhatian serius bupati sehingga membuat keputusan yang berpihak kepada masyarakat yang tinggal di pelosok desa. Komitmen kepala daerah sangat penting karena menjadi utama dalam arah pembangunan daerah.

"Kalau bicara keterbatasan, anggaran itu pasti selalu kurang. Yang penting itu adalah bagaimana kita membuktikan apakah kita memang serius memperhatikan itu atau tidak. Kalau serius, pasti akan menjadikannya sebagai program prioritas sehingga anggarannya juga pasti diupayakan," demikian Abadi.

Baca juga: Pemkab Kotim gandeng Unda tingkatkan pemanfaatan teknologi informasi

Baca juga: Pembangunan Jembatan Mentaya ditargetkan dimulai 2021