Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sebanyak 1.400 sertifikat tanah yang dimiliki oleh lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut bahwa 1.400 sertifikat tersebut saat ini sedang diperiksa dan didata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Masih direkap. Banyak sekali, bayangkan saja, sertifikat ada 1.400," kata Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Selain bekerja sama dengan BPK, ia menyebut bahwa untuk menilai aset-aset properti tersebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ini kan baru, baru mulai kemarin komunikasi," katanya pula.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan sertifikat tanah tersebut disita untuk diperiksa jika terdapat uang negara yang digunakan untuk membeli tanah tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan berusaha membantu pemerintah untuk mengembalikan kerugian negara dengan mencari aset-aset yang dimiliki tersangka.
"Juga penyitaan terhadap beberapa aset terus dilakukan. Kami akan mengincar pengembalian," kata Febrie.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
Berita Terkait
Kasus suap kasasi Tannur, Kejagung sita uang hampir Rp1 triliun
Sabtu, 26 Oktober 2024 14:53 Wib
KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 19:27 Wib
Kejagung RI sita Rp450 miliar kasus TPPU Grup Duta Palma
Senin, 30 September 2024 16:37 Wib
Geledah rumah Mendes, KPK sita uang tunai dan barang bukti elektronik
Selasa, 10 September 2024 20:18 Wib
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Rabu, 4 September 2024 6:08 Wib
KPK sita 20 properti berupa tanah terkait Abdul Gani Kasuba
Sabtu, 31 Agustus 2024 21:05 Wib
Polresta Palangka Raya sita 118 gram lebih sabu selama Juli 2024
Senin, 29 Juli 2024 15:11 Wib
Polisi di Kalteng sita 12 ton bawang bombai ilegal dari Australia
Selasa, 23 Juli 2024 18:31 Wib