SPBU Perusda ditera ulang

id spbu perusda barito utara,perusda ,batara membangun,tera ulang

SPBU Perusda ditera ulang

Petugas UPT Metrologi Legal Disdagrin Barito Utara melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) pada SPBU MBSM milik Perusahaan Daerah Batara Membangun, di Muara Teweh, Selasa (18/2/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melalui UPT Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya  atau UTTP pada SPBU Mitra Batara Sarana Membangun (MBSM) milik Perusahaan Daerah PD Batara Membangun.

Kepala UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat  Erina Primayanti Bagan saat di temui di lokasi tera ulang di Muara Teweh, Selasa mengatakan untuk tera ulang pada SPBU MBSM alat yang digunakan masih standar dan mesin-mesinnya baru digunakan dua tahu. 

"Jadi ukuran yang kita tera tidak berubah dari tahun kemaren dan masih standar," katanya.

Selain itu juga, kata dia, peralatan dan perlengkapan sudah cukup lengkap seperti apar-apar dan lain-lain. "Kedepannya agar dapat dipertahankan dan dapat ditingkatkan ke Pertamina Pastipas," kata dia.

Dia mengatakan, untuk tera ulang  pada 2020 ini SPBU yang sudah ditera yakni SPBU Jalan Pramuka dan untuk SPBU Jingah dan yang belum akan kita laksanakan pada April serta untuk SPBU Kilometer 2 akan kita laksanakan pertengahan tahun ini.

"Tera ulang ini akan kita laksanakan reguler pada setiap tahunnya wajib dan tertib untuk pengusaha swasta maupun pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Barito Utara," kata Rina panggilan akrabnya.

Ia menjelaskan, untuk pasar UPT Metrologi Legal juga akan melaksanakan tera ulang di tahun ini, tidak untuk sembilan kecamatan tetapi hanya untuk pasar-pasar terdekat. 

"Tidak semua pasar di sembilan kecamatan tetapi yang diutamakan adalah pasar milik pemerintah," ucapnya.

Sementara Direktur Perusda Batara Membangun  Asianoor Alihazeki, saat berada di SPBU mengatakan sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya tera ulang oleh UPT Metrologi Legal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara.

"Kami dari jajaran MBSM merasa cukup puas dengan diadakannya tera ulang pada SPBU kami," ujarnya. selain itu juga, selama ini sebelum dilakukannya tera ulang, anggapan masyarakat ukuran masih belum cukup. Dan setelah ditera masyarakat menjadi tahu bahwa SPBU MBSM telah melakukan penjualan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mengharapkan masyarakat tidak ragu lagi, karena di SPBU MBSM sudah ditera ulang oleh petugas UPT Metrologi Legal Disdagrin Barito Utara," ujar Asianoor.