Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Khemal Nasery meminta masyarakat dan pemerintah daerah setempat, agar mewaspadai tindak kejahatan di saat pandemi COVID-19.
"Kasus pencurian masker di Dinas Kesehatan Kalteng, harusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak dan ditindaklanjuti dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan lainnya," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian, sudah seharusnya dilakukan. Sebab barang-barang yang sulit didapat dan persediaannya terbatas pada suatu daerah, sangat rawan menjadi incaran kawanan pencuri.
Baca juga: Ribuan masker di gudang Dinkes Kalteng raib dibobol pencuri
Untuk instansi atau pengusaha yang menjual masker serta alat kesehatan lainnya yang digunakan untuk menangkal penyebaran COVID-19, diharapkan agar lebih berhati-hati dan benar-benar menjaganya.
"Kalau sampai barang-barang seperti itu dicuri, maka akan membuat ketersediaannya semakin berkurang dan langka," katanya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Palangka Raya itu mengharapkan, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi dan meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaannya.
Baca juga: Polisi selidiki kasus pencurian ribuan masker milik Dinkes Kalteng
Pemerintah dan masyarakat jangan sampai lengah dalam menjaga barang-barang seperti masker, serta alat pelindung diri maupun kelengkapan kesehatan lainnya yang saat ini sangat dibutuhkan tersebut.
"Maka dari itu saya menyarankan lebih baik mencegah sebelum terjadi," ungkap Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya yang membidangi pembangunan infrastruktur dan perekonomian tersebut.
Mengenai hukuman pelaku pencuri masker yang terjadi di Dinas Kesehatan Kalteng, menurutnya aparat penegak hukum tentu akan memberikan hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mengenai hukuman yang diberikan itu, ranahnya ada pada penegak hukum, tentu pelaku akan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya," katanya menjelaskan.
Baca juga: Ini motif pencuri ribuan masker di gudang Dinkes Kalteng
Berita Terkait
KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 17:20 Wib
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib
DPRD minta warga Palangka Raya manfaatkan dempo sampah
Sabtu, 4 Mei 2024 14:32 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:26 Wib