Sampit (ANTARA) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat tidak memercayai kabar bohong atau hoax tentang diskriminasi perekrutan pekerja di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
"Kita jangan percaya karena ini hoax. Kita jangan diadu domba. Manajemen perusahaan sudah menegaskan bahwa itu tidak benar karena mereka tidak ada merekrut tenaga kerja, apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19 sekarang ini," kata Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur Untung di Sampit, Jumat.
Imbauan ini disampaikan Untung menanggapi beredarnya informasi perekrutan pekerja panen sawit di PT Bumitama Gunajaya Agro yang di-posting akun media sosial bernama Brian Ray. Hal yang menimbulkan reaksi keras netizen adalah persyaratan di poin nomor 9 yang menyebutkan bahwa pelamar bukan orang pribumi Kalimantan.
Postingan yang dinilai diskriminatif itu dengan cepat beredar dan memancing reaksi masyarakat lokal. Bahkan reaksi berasal dari netizen berbagai daerah di Kalimantan.
Mencegah terjadi kesalahpahaman dan hal tidak diinginkan, manajemen PT BGA langsung mengklarifikasi dan membantah hal tersebut. Mereka menyampaikan klarifikasi kepada pemerintah daerah, DAD, kepolisian dan lainnya bahwa postingan yang dinilai diskriminasi itu tidak benar dan manajemen perusahaan sama sekali tidak tahu menahu tentang masalah itu.
Atas klarifikasi itu, Untung meminta seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai kabar tersebut. Masyarakat diminta mengecek kebenaran informasi yang diterima dan tidak ikut menyebarkan hoax karena bisa mengganggu kondisi daerah yang kondusif saat ini.
"Saya sudah menyampaikan kepada pengurus dan anggota DAD, Batamad dan lainnya untuk tidak menyebarluaskan itu karena itu tidak benar alias hoax. Kita jangan mudah percaya dan jangan mudah terpancing dengan hal seperti ini," tegas Untung.
Direktur BGA Johan Sukardi menegaskan bahwa postingan diskriminasi terkait perekrutan pekerja tersebut adalah tidak benar. Kabar bohong yang rawan menimbulkan masalah tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik perusahaan mereka.
Johan menegaskan, Bumitama Gunajaya Agro tidak melakukan rekruting karyawan semenjak penetapan status pandemi COVID-19 sebagai bencana nasional. Dalam kebijakan operasional ditegaskan bahwa terhadap kekurangan karyawan dipenuhi dari pekerja sekitar perusahaan, terutama yang tidak masuk zona merah.
Baca juga: Penyelenggara pilkada Kotim difasilitasi tes cepat COVID-19
Menurutnya, Bumitama Gunajaya Agro tidak pernah melakukan diskriminasi dalam perekrutan yang dapat mengakibatkan konflik sosial, tetapi didasarkan pada kualifikasi, kapasitas dan keselarasan kompetensinya.
"Kami tegaskan bahwa Bumitama Gunajaya Agro tidak ada hubungan kerjasama dengan pembuat berita dan tidak mengetahui maksud dan tujuan dibuatnya pengumuman tersebut," kata Johan.
Terkait kejadian ini, manajemen PT BGA juga sudah melaporkan masalah ini ke Polres Kotawaringin Timur agar diusut tuntas dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Sementara itu Audy Valent, salah satu aktivis di Kotawaringin Timur mendukung langkah pihak perusahaan membawa masalah itu ke ranah hukum. Apapun motivasinya, kata Audy, kejadian ini riskan menimbulkan ketersinggungan dan reaksi masyarakat lokal.
"Saya mendukung pelaporan agar ada efek jera. Ini juga supaya jangan terjadi lagi, termasuk di perusahaan lain. Kita jaga kondusivitas di Kotawaringin Timur. Masyarakat juga jangan mudah terpancing dengan hoax seperti ini," demikian Audy.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Kotim dukung pilkada ditunda
Baca juga: Bupati Kotim akui data bantuan sosial terdampak COVID-19 bermasalah