Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menilai terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2020 penting bagi operasional Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“PP ini diperlukan oleh BP Tapera untuk melaksanakan operasionalnya. Tanpa PP ini, misalnya, pengalihan dari Taperum-PNS ke Tapera tidak dapat dilaksanakan," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Heri mengatakan bahwa dengan terbitnya PP, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memiliki waktu antara 6 sampai 7 bulan ke depan untuk mempersiapkan semuanya.
“Keluarnya PP ini adalah berkah setelah proses yang cukup panjang dan berliku, mengingat UU yang mengamanatkan dibentuknya badan yg mengurus perumahan rakyat sudah ada sejak 2011, dan UU tentang Tapera sendiri telah terbit pada tahun 2016," katanya.
Kementerian PUPR memastikan BP Tapera akan beroperasi pada tahun 2021. Operasional BP Tapera telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2020.
Tapera merupakan solusi mengatasi backlog perumahan dengan penyediaan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Implementasi Program Tapera yang dilaksanakan secara bertahap terhadap kelompok-kelompok pekerja yang menjadi target.
Berita Terkait
BP Tapera siap mengedukasi terkait besaran persentase dalam Tapera
Kamis, 4 Juli 2024 12:09 Wib
Ombudsman sampaikan sebaiknya iuran Tapera tak libatkan pengusaha
Selasa, 11 Juni 2024 7:42 Wib
Benarkah Tapera digunakan untuk program makan siang gratis dan Pembangunan IKN?
Rabu, 5 Juni 2024 9:05 Wib
Kemnaker gencarkan sosialisasi Tapera ke pekerja dan pengusaha
Senin, 3 Juni 2024 19:44 Wib
Tapera untuk bantu MBR dan warga kurang mampu miliki rumah
Sabtu, 1 Juni 2024 10:43 Wib
Teras Narang: Kegelisahan publik terkait Tapera harus direspons serius
Jumat, 31 Mei 2024 13:10 Wib
Ma'ruf Amin sebut Tapera perlu sosialisasi lebih lanjut
Kamis, 30 Mei 2024 14:38 Wib
Kebijakan Tapera diminta terafiliasi dengan Himbara
Rabu, 29 Mei 2024 15:36 Wib