Ketua DPRD Kotim minta penyaluran bantuan sosial gunakan data daerah
Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rinie Aria Gagah meminta penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten menggunakan data dari pemerintah daerah setempat agar akurat dan tepat sasaran.
"Sebaiknya bantuan yang berasal dari pemerintah provinsi dan pusat dapat berkoordinasi atau menggunakan data yang berasal dari kabupaten atau kota yang bersangkutan supaya tidak terjadi polemik di masyarakat kedepannya," kata Rinie di Sampit, Minggu.
Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah pusat dan provinsi menjadi sorotan karena dinilai tidak tepat sasaran. Banyak warga ekonomi mapan masuk sebagai penerima bantuan, namun warga kurang mampu dan terdampak COVID-19 malah tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Masalah utamanya adalah data yang tidak akurat. Temuan hasil reses DPRD, ada warga yang terdaftar ganda, ada suami istri terdapat sebagai penerima bantuan, bahkan ada warga yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar penerima.
Rinie sendiri sempat dibuat kaget lantaran nama suaminya yaitu Aria Gagah, disebutkan juga masuk dalam daftar penerima bantuan. Tidak sedikit pula warga ekonomi mampu seperti pemilik kebun sawit yang juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kejanggalan ini jelas menunjukkan bahwa data yang digunakan pemerintah provinsi dalam menyalurkan bantuan tersebut tidak akurat sehingga berpotensi tidak tepat sasaran, sementara warga yang berhak menerima bantuan malah terlewat.
Hal ini sangat disayangkan karena data diduga tidak divalidasi sehingga tidak sesuai kenyataan. Kejadian ini juga membuat tujuan pemerintah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak COVID-19, terancam tidak optimal.
Baca juga: Pengusaha tambang Kotim keluhkan kehadiran broker
Rinie mendukung keputusan pemerintah kabupaten mendata ulang warga yang berhak menerima bantuan. Hal terpenting adalah agar mereka yang berhak menerima, bisa mendapatkan bantuan tersebut.
"Kami berharap agar pendataan dimulai dari tingkat RT, RW, desa dan kelurahan supaya bantuan sosial, BLT dan lainya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan terdampak pandemi COVID-19 ini," demikian Rinie.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucurkan dana sebesar Rp90.373.500.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi ini untuk bantuan sosial untuk 180.747 warga terdampak COVID-19.
Gubernur H Sugianto Sabran secara simbolis menyerahkan bantuan untuk warga Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit, Kamis (28/5). Melalui bantuan ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan Rp500.000 yang disalurkan melalui Bank Kalteng.
Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan bantuan sosial untuk 20.986 kepala keluarga dengan nilai total Rp10.493.000.000. Jumlah ini cukup besar karena penduduk di kabupaten ini memang merupakan yang terbanyak di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemprov Kalteng tunda sementara penyaluran BST di Kotim
Baca juga: Ini tanggapan Sanggul soal surat persetujuan calon Bupati Kotim diduga palsu
"Sebaiknya bantuan yang berasal dari pemerintah provinsi dan pusat dapat berkoordinasi atau menggunakan data yang berasal dari kabupaten atau kota yang bersangkutan supaya tidak terjadi polemik di masyarakat kedepannya," kata Rinie di Sampit, Minggu.
Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah pusat dan provinsi menjadi sorotan karena dinilai tidak tepat sasaran. Banyak warga ekonomi mapan masuk sebagai penerima bantuan, namun warga kurang mampu dan terdampak COVID-19 malah tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Masalah utamanya adalah data yang tidak akurat. Temuan hasil reses DPRD, ada warga yang terdaftar ganda, ada suami istri terdapat sebagai penerima bantuan, bahkan ada warga yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk dalam daftar penerima.
Rinie sendiri sempat dibuat kaget lantaran nama suaminya yaitu Aria Gagah, disebutkan juga masuk dalam daftar penerima bantuan. Tidak sedikit pula warga ekonomi mampu seperti pemilik kebun sawit yang juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kejanggalan ini jelas menunjukkan bahwa data yang digunakan pemerintah provinsi dalam menyalurkan bantuan tersebut tidak akurat sehingga berpotensi tidak tepat sasaran, sementara warga yang berhak menerima bantuan malah terlewat.
Hal ini sangat disayangkan karena data diduga tidak divalidasi sehingga tidak sesuai kenyataan. Kejadian ini juga membuat tujuan pemerintah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak COVID-19, terancam tidak optimal.
Baca juga: Pengusaha tambang Kotim keluhkan kehadiran broker
Rinie mendukung keputusan pemerintah kabupaten mendata ulang warga yang berhak menerima bantuan. Hal terpenting adalah agar mereka yang berhak menerima, bisa mendapatkan bantuan tersebut.
"Kami berharap agar pendataan dimulai dari tingkat RT, RW, desa dan kelurahan supaya bantuan sosial, BLT dan lainya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan terdampak pandemi COVID-19 ini," demikian Rinie.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucurkan dana sebesar Rp90.373.500.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi ini untuk bantuan sosial untuk 180.747 warga terdampak COVID-19.
Gubernur H Sugianto Sabran secara simbolis menyerahkan bantuan untuk warga Kabupaten Kotawaringin Timur di Sampit, Kamis (28/5). Melalui bantuan ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan Rp500.000 yang disalurkan melalui Bank Kalteng.
Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan bantuan sosial untuk 20.986 kepala keluarga dengan nilai total Rp10.493.000.000. Jumlah ini cukup besar karena penduduk di kabupaten ini memang merupakan yang terbanyak di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemprov Kalteng tunda sementara penyaluran BST di Kotim
Baca juga: Ini tanggapan Sanggul soal surat persetujuan calon Bupati Kotim diduga palsu