Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menanggapi beberapa poin yang disampaikan dalam catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019.
“Terkait sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), perlu juga diketahui masyarakat secara umum bahwa silpa dihasilkan dari efisiensi anggaran dan gagalnya proses lelang,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, efisiensi anggaran perlu dilakukan pada APBD Kabupaten Bartim sebagai bentuk mengawal pembangunan sebagaimana visi misi pembangunan Bartim. Tujuannya agar anggaran daerah bisa tepat sasaran dalam pembangunan.
Selain itu, Ampera juga menanggapi terkait harapan pemberdayaan rekanan atau kontraktor lokal. Menurutnya, proses pelelangan umum dilaksanakan secara daring atau online dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga tidak bisa dilakukan intervensi kepada panitia lelang.
“Terkait lelang, ada aturan yang mengaturnya. Kita melaksanakan ketentuannya secara profesional saja,” katanya.
Catatan serta rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk pembangunan di tahun-tahun mendatang, sehingga pembangunan di daerah ini dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 disampaikan dalam rapat paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun 2020 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bartim, Selasa (16/6) lalu.
Rapat paripuna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bartim Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II Anreas Depe dan diikuti anggota lainnya serta dihadiri Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh dan para kepala organisasi perangkat daerah secara virtual.
Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan, ada beberapa poin catatan dan rekomendasi untuk perbaikan dan evaluasi. Hal ini berhubungan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah pada sejumlah urusan atau kegiatan, salah satunya terhadap pemberdayaan kontraktor lokal dan terhadap silpa serta serapan anggaran dalam pelaksanaan pemerintah daerah.
“Terkait silpa, yang menjadi indikator adanya serapan anggaran yang kurang maksimal dan proses serapan yang lambat bisa menghambat pembangunan yang ditargetkan tidak tepat waktu,” kata Nur.
Menurutnya, serapan anggaran saat ini kurang maksimal, namun tidak tahu apa kendalanya dan tidak serta merta menyalahkan siapa-siapa.
“Apakah dampak COVID-19, dampak rasiolisasi maupun alokasi anggaran atapun sebab lainya kita tidak tahu,” katanya lagi.
Politisi Partai Golkar itu berharap, dengan adanya keputusan DPRD Bartim tentang catatan dan rekomendasi atas LKPJ 2019 akan menjadi bahan evaluasi dan peningkatan pembangunan untuk kedepannya.
“Harapan kita yang baik ditingkatkan, yang kurang dibenahi dan semua ini akan menjadi catatan untuk mengenjot dan membenahi kinerja untuk pembangunan kedepan,” demikian Nur Sulistio.
Baca juga: Vaksinasi rabies di Bartim dilakukan di Puskeswan hingga kunjungan ke desa
Baca juga: Pengawasan dua kecamatan di Bartim ditingkatkan cegah karhutla