DPRD Kotim dukung perbaikan data kependudukan untuk pilkada berkualitas
Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung upaya perbaikan data kependudukan di daerah itu karena manfaatnya sangat besar, termasuk untuk menciptakan pemilu kepala daerah berkualitas karena berkaitan dengan akurasi data pemilih.
"Salah satu kunci dari suksesi pilkada mendatang adalah jumlah partisipasi pemilih yang tentunya sumber datanya didapat dari hasil pencatatan di Disdukcapil," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Rabu.
Saat pilkada serentak 9 Desember nanti masyarakat Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda sekaligus yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Saat ini jumlah penduduk Kotawaringin Timur yang terdata sekitar 414.463 jiwa. Dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa adalah penduduk usia yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk atau KTP.
Seperti diketahui, KTP adalah syarat utama warga untuk menggunakan hak pilih saat pilkada nanti. Ini juga menunjukkan bahwa akan ada peningkatan jumlah pemilih pilkada dibanding saat pemilu serentak legislatif dan pemilihan presiden 2019 lalu yang jumlah pemilihnya saat itu sebanyak 274.189 pemilih.
Riskon mendorong pendataan pemilih pilkada tahun ini dilakukan secara teliti agar tidak ada calon pemilih yang tertinggal atau tidak masuk daftar pemilih. Sinergi harus dilakukan KPU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim agar data yang dihasilkan benar-benar valid.
Untuk itu, menurut Riskon, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus mendukung program kerja yang telah disusun oleh Disdukcapil dalam perbaikan data kependudukan. Ini sangat penting agar pilkada yang akan datang betul-betul bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Kotawaringin Timur.
Data yang dimiliki Disdukcapil juga berperan penting dalam rangka memetakan keakuratan data penduduk Kotawaringin Timur untuk bisa mengakses program-program dari pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun program yang bersumber dari kabupaten.
"Kita ambil contoh yang baru-baru ini terjadi masalah penyaluran bansos (bantuan sosial). Ketidaksinkronan data penerima bansos menyebabkan tidak sedikit penerima bansos yang tidak tepat sasaran, semisal ada penduduk yang sudah pindah alamat, yang meninggal dan lainnya," ujar Riskon.
Hal ini juga menjadi penting agar ada partisipasi masyarakat dalam pembaruan data kependudukan, baik itu yang pindah alamat ataupun yang meninggal dunia sehingga sumber data di Disdukcapil bisa diubah.
Baca juga: Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kotim perlu ditingkatkan
Terkait persiapan pilkada yang akan datang, tambah Riskon, perlu juga dipikirkan terkait masyarakat yang tinggal di pedalaman dan belum mencatatkan dirinya dalam administrasi kependudukan sesuai aturan.
Riskon meminta pemerintah daerah memfasilitasi masyarakat pedalaman untuk bisa membuat kartu administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran, akte kematian dan lainnya.
"Bisa jadi masyarakat kita yang di pedalaman bukannya tidak mau membuat membuatnya, tetapi juga disebabkan ketidaktahuan dan minimnya informasi tentang syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat surat-surat tersebut. Sumber data kependudukan nantinya juga akan sangat berguna bagi Pemkab Kotawaringin Timur untuk bisa mengakses DAU (dana alokasi umum) melihat dari jumlah penduduk daerah ini," kata Riskon.
Menurut keterangan Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang saat rapat dengar pendapat, kata Riskon, salah satu kendala untuk membantu masyarakat di pedalaman adalah tidak adanya kendaraan atau mobil operasional untuk menjangkau daerah-daerah di pedalaman.
"Kami berharap kendala ini bisa menjadi atensi dari Pak Bupati untuk bisa memfasiltasi Disdukcapil dalam suksesi pilkada yang lebih berkualitas," demikian Riskon.
Baca juga: Peningkatan curah hujan kembali picu banjir di Kotim
Baca juga: Kondisi kesehatan tahanan jadi perhatian cegah penularan COVID-19
"Salah satu kunci dari suksesi pilkada mendatang adalah jumlah partisipasi pemilih yang tentunya sumber datanya didapat dari hasil pencatatan di Disdukcapil," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Rabu.
Saat pilkada serentak 9 Desember nanti masyarakat Kotawaringin Timur akan mengikuti dua agenda sekaligus yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
Saat ini jumlah penduduk Kotawaringin Timur yang terdata sekitar 414.463 jiwa. Dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa adalah penduduk usia yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk atau KTP.
Seperti diketahui, KTP adalah syarat utama warga untuk menggunakan hak pilih saat pilkada nanti. Ini juga menunjukkan bahwa akan ada peningkatan jumlah pemilih pilkada dibanding saat pemilu serentak legislatif dan pemilihan presiden 2019 lalu yang jumlah pemilihnya saat itu sebanyak 274.189 pemilih.
Riskon mendorong pendataan pemilih pilkada tahun ini dilakukan secara teliti agar tidak ada calon pemilih yang tertinggal atau tidak masuk daftar pemilih. Sinergi harus dilakukan KPU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim agar data yang dihasilkan benar-benar valid.
Untuk itu, menurut Riskon, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus mendukung program kerja yang telah disusun oleh Disdukcapil dalam perbaikan data kependudukan. Ini sangat penting agar pilkada yang akan datang betul-betul bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Kotawaringin Timur.
Data yang dimiliki Disdukcapil juga berperan penting dalam rangka memetakan keakuratan data penduduk Kotawaringin Timur untuk bisa mengakses program-program dari pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun program yang bersumber dari kabupaten.
"Kita ambil contoh yang baru-baru ini terjadi masalah penyaluran bansos (bantuan sosial). Ketidaksinkronan data penerima bansos menyebabkan tidak sedikit penerima bansos yang tidak tepat sasaran, semisal ada penduduk yang sudah pindah alamat, yang meninggal dan lainnya," ujar Riskon.
Hal ini juga menjadi penting agar ada partisipasi masyarakat dalam pembaruan data kependudukan, baik itu yang pindah alamat ataupun yang meninggal dunia sehingga sumber data di Disdukcapil bisa diubah.
Baca juga: Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kotim perlu ditingkatkan
Terkait persiapan pilkada yang akan datang, tambah Riskon, perlu juga dipikirkan terkait masyarakat yang tinggal di pedalaman dan belum mencatatkan dirinya dalam administrasi kependudukan sesuai aturan.
Riskon meminta pemerintah daerah memfasilitasi masyarakat pedalaman untuk bisa membuat kartu administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, kartu identitas anak, akte kelahiran, akte kematian dan lainnya.
"Bisa jadi masyarakat kita yang di pedalaman bukannya tidak mau membuat membuatnya, tetapi juga disebabkan ketidaktahuan dan minimnya informasi tentang syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat surat-surat tersebut. Sumber data kependudukan nantinya juga akan sangat berguna bagi Pemkab Kotawaringin Timur untuk bisa mengakses DAU (dana alokasi umum) melihat dari jumlah penduduk daerah ini," kata Riskon.
Menurut keterangan Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang saat rapat dengar pendapat, kata Riskon, salah satu kendala untuk membantu masyarakat di pedalaman adalah tidak adanya kendaraan atau mobil operasional untuk menjangkau daerah-daerah di pedalaman.
"Kami berharap kendala ini bisa menjadi atensi dari Pak Bupati untuk bisa memfasiltasi Disdukcapil dalam suksesi pilkada yang lebih berkualitas," demikian Riskon.
Baca juga: Peningkatan curah hujan kembali picu banjir di Kotim
Baca juga: Kondisi kesehatan tahanan jadi perhatian cegah penularan COVID-19