Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kotim perlu ditingkatkan

id Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kotim perlu ditingkatkan, Sampit, kota m, CSR

Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kotim perlu ditingkatkan

Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Hendra Sia. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Hendra Sia mengingatkan penegak hukum meningkatkan peredaran rokok ilegal di daerah ini untuk menekan kebocoran pendapatan negara dan dampak lainnya.

"Pengawasan peredaran rokok ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada yang berani mengedarkannya di Kotawaringin Timur ini. Peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara dan daerah," kata Hendra Sia di Sampit, Selasa.

Beberapa tahun terakhir, peredaran rokok ilegal masih ditemukan di Kotawaringin Timur. Ada yang menggunakan pita cukai palsu, ada pula yang sudah kedaluwarsa.

Rokok ilegal yang ditemukan oleh Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit tersebut kemudian dimusnahkan setelah selesai dijadikan barang bukti proses hukum kasusnya.

Penjualan rokok harus memenuhinya aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah, diantaranya membayar tarif pita cukai rokok. Dana yang terkumpul menjadi pendapatan bagi negara yang kemudian pemasukan bagi daerah melalui dana bagi hasil.

Dana bagi hasil dari pajak rokok menjadi salah satu pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Semakin banyak pembayaran tarif pita cukai rokok oleh produsen maka dana bagi hasil yang diterima daerah juga semakin meningkat.

Hendra Sia mendukung pihak Bea Cukai mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum peredaran rokok ilegal. Selain untuk menekan kerugian negara, tindakan tegas itu juga diperlukan agar memberi efek jera bagi pelaku dan warga lainnya yang berniat melakukan kejahatan serupa.

Baca juga: Peningkatan curah hujan kembali picu banjir di Kotim

Gencarnya penertiban rokok ilegal akan membuat permintaan terhadap rokok legal menjadi meningkat. Artinya, pemasukan dari tarif pita cukai rokok juga akan meningkat sehingga berdampak pada terus bertambahnya dana bagi hasil untuk daerah.

"Peredaran rokok ilegal hanya menguntungkan kelompok tertentu.  Apabila dibiarkan akibat peredaran rokok ilegal ini, distributor rokok di Kotim bisa ‘menjerit’ karena omset penjualan hancur akibat peredaran rokok ilegal. Harga rokok ilegal lebih murah karena mereka tidak membayar pajak," ucap politisi Partai Perindo.

Hendra Sia sangat berharap peran serta masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut. Dia juga mendesak Satpol PP dan dinas terkait melakukan inspeksi mendadak ke wilayah-wilayah yang memang diinformasikan menjual rokok ilegal, lalu menindak sesuai aturan yang ada.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat dan kawan-kawan media, maka persoalan tersebut bisa kita telaah demi menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Hendra Sia.

Baca juga: Kondisi kesehatan tahanan jadi perhatian cegah penularan COVID-19

Baca juga: DPRD dan Polres Kotim berkomitmen sukseskan pilkada