Polisi kepung balapan liar dekat Bandara Haji Asan Sampit

id Polisi kepung balapan liar dekat Bandara Haji Asan Sampit, polres Kotim, balap liar, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Polisi kepung balapan liar dekat Bandara Haji Asan Sampit

Polisi saat menertibkan remaja yang diduga terlibat balapan liar di jalan baru menuju Bandara Haji Asan Sampit, Rabu (24/6/2020) sore. ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengepung sejumlah remaja yang sedang melakukan balapan liar di jalan dekat Bandara Haji Asan Sampit pada Rabu sore.

"Ada 11 sepeda bermotor yang digunakan untuk balapan liar. Semua sudah kami amankan dan diberikan tindakan tegas berupa tilang," kata Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Johari Fitri Casdy di Sampit.

Penertiban balapan liar ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu atas upahan remaja yang sebagian masih pelajar tersebut. Mereka menggeber sepeda motor sehingga menimbulkan suara bising dan rawan memicu kecelakaan.

Jalan yang digunakan untuk balapan liar itu merupakan jalan baru sehingga masih mulus dengan trek lurus sekitar 200 meter. Jalan itu belum banyak digunakan warga karena memang belum dibuka lantaran masih dipersiapkan untuk pemindahan alur baru pintu masuk menuju Bandara Haji Asan Sampit.

Pengepungan aksi balapan liar itu menarik perhatian warga. Polisi meminta bantuan sopir yang kebetulan berada di lokasi memarkir dua truk besar dengan posisi menghalangi jalan dengan tujuan agar pelaku balap liar tidak bisa kabur.

Selanjutnya, sejumlah polisi serentak muncul menutup jalan dari arah bandara dan sejumlah gang kecil yang ada di kawasan itu. Sadar tidak bisa kabur, belasan remaja itu hanya bisa pasrah dan menyerahkan kunci sepeda motor mereka kepada polisi yang memberikan sanksi tilang.

Sebagian dari mereka beralasan sedang berlatih karena akan ikut kejuaraan balap motor, namun polisi menegaskan bahwa lokasi itu bukan balap motor. Apalagi, sebagian dari mereka masih di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

Baca juga: Ibu hamil tidak perlu takut memeriksakan kesehatan

"Sebagai efek jera, tidak hanya sanksi tilang yang kita berikan tapi kendaraan bermotornya juga kita tahan untuk beberapa waktu. Kami juga melakukan pembinaan kepada mereka. Orangtua mereka juga kami panggil agar bisa mengawasi anak-anak mereka supaya tidak melakukan perbuatan melanggar aturan dan membahayakan," kata Johari.

Menurut Johari, sangat disayangkan jika masa muda dihabiskan dengan aktivitas berbahaya seperti itu. Lebih baik gunakan untuk hal positif seperti olahraga, apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Patroli penertiban balapan liar akan diintensifkan di waktu-waktu tertentu. Hal ini sebagai upaya pencegahan, sebab balapan liar rawan menimbulkan korban kecelakaan di jalanan.

Pihaknya juga berupaya melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat dalam berbagai hal seraya memberikan edukasi. Sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur membagikan 800 paket sembako kepada warga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: DPRD Kotim dukung perbaikan data kependudukan untuk pilkada berkualitas

Baca juga: Pengawasan peredaran rokok ilegal di Kotim perlu ditingkatkan