Fraksi NasDem DPRD Kapuas tak menyetujui RAPBD-P 2020 ditetapkan

id Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah,DPRD Kabupaten Kapuas,Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kapuas,Kunanto

Fraksi NasDem DPRD Kapuas tak menyetujui RAPBD-P 2020 ditetapkan

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, menyerahkan persetujuan DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2020 kepada Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, pada Paripurna DPRD setempat, Selasa (15/9). ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tidak memberikan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2020.

Ketidaksetujuan tersebut apabila hal-hal yang telah disampaikan dalam pandangan fraksi tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten secara tertulis, kata kata Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kapuas Kunanto di Kuala Kapuas, Selasa.

"Pandangan fraksi ini merupakan tanggapan tertulis dari Fraksi NasDem DPRD Kapuas, sebagaimana saran dari saudara Plt. Sekda Kapuas, agar tanggapan, pendapat dan saran dari Fraksi NasDem kiranya dapat disampaikan secara tertulis," ucapnya.

Hal tersebut disampaikan wakil rakyat tersebut, pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun sidang 2020, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas, terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Kunanto mengatakan Fraksi NasDem tidak memberikan persetujuan ini lantaran pertama, bahwa tahapan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, tidak ada pembahasan antara Komisi I sampai Komisi IV dengan mitra kerja. Yang ada hanya pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar).

"Jadi, proses pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, terkesan mengabaikan prosedur pembahasan dalam hal membahas rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2020," katanya.

Selanjutnya yang kedua, bahwa APBD perubahan diajukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA), terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ditemui keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

Legislator Kapuas itu mengatakan sekarang dapat dilihat dalam dokumen APBD Perubahan yang diajukan oleh Pemda Kapuas, ada beberapa kegiatan yang diajukan dengan waktu yang tidak tepat, bahkan tidak masuk kategori darurat dan keadaan yang luar biasa yaitu, kegiatan terkait program tahun Jamak.

"Kemudian dari dokumen APBD perubahan ini terlihat sekali ketimpangan anggaran antar komisi," kata Kunanto.

Baca juga: DPRD Kapuas dukung peningkatan SDM berbasis kompetensi

Yang ketiga, bahwa Pemda Kapuas atau TAPD pada saat rapat Banggar dengan TAPD tidak transparan dalam hal memberikan informasi terkait penggunaan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam kehutanan reboisasi yang masih terdapat di RKUD Kabupaten Kapuas.

Kemudian terakhir, bahwa pemerintah daerah setempat masih belum terlihat menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas.

"Maka berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kapuas, tidak menyetujui terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 ini," demikian Kunanto.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dihadiri Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor, unsur Forum koordinasi, SOPD terkait, sejumlah anggota DPRD Kapuas dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, adanya penandatanganan persetujuan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, antara pihak eksekutif dan legislatif yang dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dengan Wakil Bupati Kapuas Muhammad Nafiah Ibnor.

Baca juga: Pandemi COVID-19 belum berakhir, DPRD Kapuas ingatkan warga tetap waspada

Baca juga: Menteri Pertanian tinjau lokasi penanaman perdana 'food estate' di Kalteng

Baca juga: DPRD Kapuas apresiasi kegiatan maskerisasi dan deklarasi Pemilu damai