BPJAMSOSTEK berikan kaki palsu motivasi pekerja kembali bekerja

id BPJAMSOSTEK,BPJAMSOSTEK Palangka Raya,Palangka Raya,Kalimantan Tengah,kaki palsu,BPJAMSOSTEK berikan kaki palsu kepada pekerja

BPJAMSOSTEK berikan kaki palsu motivasi pekerja kembali bekerja

Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK mendapat kaki palsu secara gratis di Palangka Raya, Selasa (20/10/2020). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya memberikan bantuan kaki palsu kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk memotivasinya kembali bekerja dalam Program "Return to Work".

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Royyan Huda di Palangka Raya, Selasa mengatakan pemberian bantuan kaki palsu itu merupakan manfaat tambahan BPJAMSOSTEK kepada peserta yang mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Pekerja yang mengalami cacat tetap sebagian karena kecelakaan saat sedang bekerja bisa kembali bekerja karena perusahaan tempatnya bekerja mengikuti program 'Return To Work' (RTW)," kata Royyan.

RTW merupakan pertambahan manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat.

Dengan mengikuti program RTW, tidak ada penambahan premi dan tidak berpengaruh pada saldo JHT maupun saldo JP peserta. Melalui program RTW ini, diharapkan masyarakat luas sadar akan pentingnya Jaminan Sosial dan segera mendaftar ke Bpjs Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan.

“Jadi bagi peserta JKK-RTW, kecelakaan yang mengakibatkan kecacatan bukanlah akhir segalanya. Pekerja yang ikut dalam program ini akan didampingi BPJS Ketenagakerjaan dari mulai terjadinya kecelakaan hingga peserta mampu kembali bekerja," kata Royyan.

Dia mencontohkan, kasus tersebut seperti yang dialami peserta BPJAMSOSTEK, Vebi yang bekerja di perusahaan PT. Sikatan Wana Raya, bertugas sebagai Asisten Tracktor Skidding yang mengalami kecelakaan kerja hingga cacat tetap pada sebagian anggota tubuhnya.

Kejadian tersebut terjadi pada sekitar pertengahan bulan Agustus 2019. Ketika itu, saat dia sedang bekerja menebang pohon, pohon yang ditebang patah dan mengenai lutut kirinya.
Peserta BPJAMSOSTEK Vebi (tengah) usai mendapatkan kaki palsu dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Palangka Raya

Akibatnya, kaki kiri Vebi mengalami luka parah dan ybs langsung dibawa ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya dan dinyatakan harus diamputasi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK berharap pemda segera keluarkan pergub terkait BPJS

Vebi pun mengira kejadian tersebut akan menjadi akhir karir. Namun kondisi tersebut tidak terjadi karena selama selama menjalani pengobatan seluruh biaya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Dia menambahkan setelah pengobatan dan perawatan selesai kembali mendapatkan manfaat untuk protesa gerak kaki (kaki palsu) yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui PT. Ottobock Indonesia. Dan, bsiaya selama rehabilitasi medik selama enam bulan lebih termasuk mendapat kaki palsu dan berjalan lancar semua mendapat pendampingan petugas dan ditanggung BPJAMSOSTEK. 

"Saya tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan karena perusahaan sudah mengikutsertakan saya dalam program Return To Work (RTW) sehingga saya dapat bekerja kembali," demikian Vebi.

Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan cara dapatkan diskon iuran 99 persen

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya ajak pengusaha manfaatkan relaksasi iuran

Baca juga: FKIJK sinergikan program pembangunan daerah