Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Kepolisian Indonesia akan memeriksa ahli perbankan untuk mengungkap kasus pembobolan dana nasabah Maybank, Winda Lunardi alias Winda Earl.
Earl adalah seorang atlet e-sport yang belakangan ini mengemuka namanya karena kasus kehilangan uangnya di tabungan suatu bank ternama.
"Saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan ahli perbankan Universitas Trisakti. Kemudian, ke depan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kacab Maybank ditetapkan tersangka kasus raibnya dana nasabah Rp22 miliar
Selain itu penyidik juga akan memeriksa ahli tindak pidana pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Menurut Setiyono, penyidik tengah melacak aset tersangka AT yang adalah kepala cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan. "Akan ditelusuri aliran dana, kemudian asetnya. Kan penyidik sedang melakukan melacak aset," ujar jenderal bintang satu itu.
Dalam kasus ini, AT telah ditetapkan sebagai tersangka. Manajer Bisnis Maybank disangkakan itu menggasak uang Earl sebesar Rp22 miliar dan menyerahkannya ke temannya untuk investasi.
Baca juga: Atlet e-sport tanyakan perkembangan kasus hilangnya tabungan Rp20 miliar ke polisi
Penyidik telah menyita aset tersangka berupa mobil, tanah dan bangunan. AT dijerat pasal pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10/1998 Tentang Perbankan dengan ancaman hukuman pidana penjara delapan tahun atau denda maksimal Rp100 miliar.
Kemudian pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Berita Terkait
Over kredit Ilegal, nasabah PT NSC finance Kapuas masuk penjara
Senin, 14 Oktober 2024 18:07 Wib
Benarkah BRI gunakan uang nasabah untuk bantu bansos pemerintah di Pemilu 2024?
Kamis, 25 April 2024 11:29 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Bank Kalteng serahkan hadiah Taheta XXVII, nasabah asal Pagatan tak menyangka dapat hadiah mobil
Senin, 1 April 2024 20:43 Wib
Apresiasi untuk nasabah, Undian Taheta Bank Kalteng sediakan 217 hadiah
Sabtu, 9 Maret 2024 17:22 Wib
AdaKami tempuh jalur hukum bila dugaan nasabah bunuh diri hoaks
Jumat, 22 September 2023 21:48 Wib
Uang hilang Rp1,5 miliar akibat kelalaian nasabah di Kalsel
Selasa, 12 September 2023 16:50 Wib
BI hadirkan PeKA cegah pengeruk uang nasabah beraksi di dunia maya
Senin, 4 September 2023 23:15 Wib