DPRD Palangka Raya minta pemkot pertahankan zona orange COVID-19
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Beta Syailendra meminta pemerintah setempat bersama tim Satgas Penanganan COVID-19, agar melakukan berbagai upaya dalam mempertahankan kondisi zona orange saat ini.
"Upaya pencegahan penularan wabah tersebut harus ditingkatkan. Selanjutnya jangan pernah putus mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan," kata Beta saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.
Kota Cantik sebutan Palangka Raya yang kini berada di zona orange di tengah pandemi COVID-19, kata Beta, benar-benar harus ditingkatkan lagi mengenai sosialisasi dan penindakan penggunaan masker yang selama ini digencarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota setempat ke masyarakat.
Dia mengatakan apabila hal tersebut terus dilakukan, tentunya masyarakat akan terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah setempat. Karena dalam penanganan hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan sejumlah instansi serta organisasi masyarakat dan dipraktekkan secara bersama.
"Pada intinya upaya -upaya yang dilakukan mengenai hal ini jangan sampai kendor (tidak fokus), tentunya itu bisa mengakibatkan wilayah kita kembali ke zona merah lagi," kata Beta.
Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, upaya pemutusan rantai virus corona di daerah setempat hampir setiap hari dilakukan tim Satgas Penanganan COVID-19 di daerah itu. Tidak hanya itu, banyak masyarakat di tengah pandemi COVID-19 seperti ini yang terjaring razia masker atau melanggar protokol kesehatan.
Rata-rata mereka yang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker pada saat petugas melaksanakan operasi, dikenakan sanksi sosial dan denda yakni wajib membayar sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Kurangi pencemaran lingkungan dengan membatasi penggunaan plastik
"Kami berharap kondisi saat ini terus dipertahankan bahkan keinginan saya bisa masuk zona hijau, itu artinya bebas dari wabah COVID-19 yang saat ini sudah meresahkan masyarakat di daerah setempat," bebernya.
Ditambahkan Beta yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Palangka Raya, masyarakat disarankan untuk ikut andil dalam penanganan hal ini.
Kesadaran masyarakat sangatlah penting, agar daerah setempat bebas dari yang namanya virus corona yang selama ini juga sangat mengganggu sektor perekonomian rakyat dan daerah khususnya.
"Peran masyarakat sangat penting dalam hal ini, maka dari itu masyarakat wajib mengikuti arahan dari pemerintah sehingga persoalan ini selesai di daerah kita," demikian Beta.
Baca juga: Ketua DPRD sarankan pemkot bentuk tim sengketa lahan dan tanah
Baca juga: DPRD: Pemkot diminta maksimalkan PAD dari sektor parkir
Baca juga: Legislator Palangka Raya imbau masyarakat tak bosan terapkan prokes
"Upaya pencegahan penularan wabah tersebut harus ditingkatkan. Selanjutnya jangan pernah putus mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan," kata Beta saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.
Kota Cantik sebutan Palangka Raya yang kini berada di zona orange di tengah pandemi COVID-19, kata Beta, benar-benar harus ditingkatkan lagi mengenai sosialisasi dan penindakan penggunaan masker yang selama ini digencarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota setempat ke masyarakat.
Dia mengatakan apabila hal tersebut terus dilakukan, tentunya masyarakat akan terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah setempat. Karena dalam penanganan hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan sejumlah instansi serta organisasi masyarakat dan dipraktekkan secara bersama.
"Pada intinya upaya -upaya yang dilakukan mengenai hal ini jangan sampai kendor (tidak fokus), tentunya itu bisa mengakibatkan wilayah kita kembali ke zona merah lagi," kata Beta.
Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, upaya pemutusan rantai virus corona di daerah setempat hampir setiap hari dilakukan tim Satgas Penanganan COVID-19 di daerah itu. Tidak hanya itu, banyak masyarakat di tengah pandemi COVID-19 seperti ini yang terjaring razia masker atau melanggar protokol kesehatan.
Rata-rata mereka yang melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker pada saat petugas melaksanakan operasi, dikenakan sanksi sosial dan denda yakni wajib membayar sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Kurangi pencemaran lingkungan dengan membatasi penggunaan plastik
"Kami berharap kondisi saat ini terus dipertahankan bahkan keinginan saya bisa masuk zona hijau, itu artinya bebas dari wabah COVID-19 yang saat ini sudah meresahkan masyarakat di daerah setempat," bebernya.
Ditambahkan Beta yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Palangka Raya, masyarakat disarankan untuk ikut andil dalam penanganan hal ini.
Kesadaran masyarakat sangatlah penting, agar daerah setempat bebas dari yang namanya virus corona yang selama ini juga sangat mengganggu sektor perekonomian rakyat dan daerah khususnya.
"Peran masyarakat sangat penting dalam hal ini, maka dari itu masyarakat wajib mengikuti arahan dari pemerintah sehingga persoalan ini selesai di daerah kita," demikian Beta.
Baca juga: Ketua DPRD sarankan pemkot bentuk tim sengketa lahan dan tanah
Baca juga: DPRD: Pemkot diminta maksimalkan PAD dari sektor parkir
Baca juga: Legislator Palangka Raya imbau masyarakat tak bosan terapkan prokes