Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Anna Agustina Elsye meminta para orang tua menjaga dan menjauhkan anak-anaknya dari pengaruh narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau napza/narkoba.
"Kalau saya nilai langkah preventif terhadap penyalahgunaan napza harus dilakukan," kata Anna di Palangka Raya, Sabtu.
Upaya itu diperlukan, sebelum dampak-dampak negatif muncul di lingkungan sekitar, sehingga memengaruhi pergaulan anak nantinya. Dalam hal ini peranan orang tua dalam pengawasan sangatlah penting.
Baca juga: DPRD dorong pemenuhan infrastruktur sistem pembelajaran daring
Peran orang tua dalam pengawasan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan dan penyalahgunaan napza, harus benar-benar diperhatikan. Terlebih orang tua yang memiliki anak remaja wajib mengedukasi anaknya agar selalu menjauhi narkoba.
Apabila tidak diberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dikhawatirkan anak-anak mudah terpengaruh oleh orang-orang yang sengaja ingin membuatnya kecanduan.
"Tidak ada salahnya orang tua mencari tahu siapa temannya dan dimana mereka sering berkumpul, sehingga ketika ada apa-apa kita bisa mengontrolnya," ungkapnya.
Politisi dari partai berlambang burung garuda atau Gerindra itu menambahkan, selain pengawasan terhadap anak, maka pengawasan terhadap napza yang berada di lingkungan sekitar anak-anak juga harus mendapat perhatian.
Baca juga: Legislator dorong Pemkot Palangka Raya kembangkan potensi wisata edukasi
Para oknum tidak bertanggung jawab tentu akan mencari celah, ketika anak tidak dalam pengawasan orang tua. Untuk itu kondisi seperti ini diharapkan juga tak lepas dari perhatian orang tua.
"Saya juga terus mendorong peran pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas para bandar dan kurir narkoba yang saat ini sangat mengkhawatirkan," tandasnya.
Di lain pihak, beberapa waktu lalu Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng juga melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga memiliki narkoba jenis sabu dalam jumlah banyak.
Penangkapan yang dilakukan oleh anggota Ditres Narkoba Polda Kalteng tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melaporkan kepada anggota Kepolisian setempat.
Kini bandar dan kurir narkoba itu juga sudah mendekam di sel Ditresnarkoba polda setempat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Kemenpan diminta pertimbangkan batasan usia formasi CPNS
Berita Terkait
Legislator ajak masyarakat Kalteng sambut tamu UCI MTB dengan hangat
Sabtu, 18 Mei 2024 23:38 Wib
PLN UID Kalselteng gelar GASAX pastikan subsidi listrik tepat sasaran
Sabtu, 18 Mei 2024 5:39 Wib
KPU luncurkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 5:34 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib
Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya minta pemkot terus optimalkan penyerapan PAD
Jumat, 17 Mei 2024 16:54 Wib
Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:43 Wib
Legislator dorong penambahan taman bermain ramah anak di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:36 Wib