Pengusaha ekspedisi datangi DPRD Kotim minta solusi angkutan di Pelabuhan Sampit

id Pengusaha ekspedisi datangi DPRD Kotim minta solusi angkutan di Pelabuhan Sampit, Kalteng, DPRD Kotim, Hairis Salamad, Muhammad Kurniawan Anwar, Bima

Pengusaha ekspedisi datangi DPRD Kotim minta solusi angkutan di Pelabuhan Sampit

Sejumlah pengusaha ekspedisi mendatangi DPRD Kotawaringin Timur meminta solusi terkait pembatasan angkutan di Pelabuhan Sawit karena dirasa sangat membebani, Selasa (20/4/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sejumlah pengusaha ekspedisi barang mendatangi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta solusi terkait pembatasan muatan yang diberlakukan pemerintah daerah terhadap angkutan barang yang menuju dan dari Pelabuhan Sampit.

"Kami ke sini meminta bantuan kepada anggota DPRD untuk mencarikan solusi supaya kami bisa melakukan pengiriman dari Sampit ke Pulau Jawa. Kalau hanya boleh membawa muatan 50 persen dari kapasitas kendaraan angkut, itu membuat biaya tinggi," kata Yanto, salah satu pengusaha ekspedisi di Sampit, Selasa.

Yanto datang bersama rekan-rekannya sesama pengusaha ekspedisi. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad bersama dua anggota Komisi IV yaitu Muhammad Kurniawan Anwar dan Bima Santoso.

Polemik ini imbas kebijakan pemerintah kabupaten melarang truk dan angkutan berat masuk melintasi jalan dalam Kota Sampit sejak 13 April lalu. Kebijakan tanpa pengecualian itu ternyata juga berdampak terhadap angkutan barang yang selama ini beraktivitas di Pelabuhan Sampit karena mereka harus melintasi Jalan Pramuka, Pemuda dan S Parman ketika hendak menuju pelabuhan tersebut.

Tidak saja mulai berimbas terhadap distribusi logistik yang biasanya dipasok melalui Pelabuhan Sampit, kini dampaknya dikhawatirkan bertambah parah setelah PT Dharma Lautan Utama yang selama ini melayani kendaraan barang dari Surabaya dan Semarang menuju Sampit, kini menghentikan operasional kapal mereka lantaran imbas kebijakan tersebut.

Toleransi yang diberikan Dinas Perhubungan yakni memperbolehkan melintasi jalan dalam kota namun hanya mengangkut 50 persen dari kapasitas muatan, dinilai tetap memberatkan pengusaha. Apalagi pemberlakuan pembatasan waktu yakni hanya pada pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB, juga dirasa membebani karena waktu kedatangan kapal tidak menentu lantaran dipengaruhi banyak faktor. 

Yanto tidak mempermasalahkan jika barang yang datang dari Pulau Jawa harus dibongkar di pelabuhan, kemudian diangkut ke lokasi tujuan menggunakan angkutan sesuai ketentuan. Pihaknya keberatan jika saat pengiriman dari Sampit ke Pulau Jawa muatan angkutannya dibatasi karena akan membuat biaya tinggi dan memakan waktu.

Baca juga: Bupati Kotim arahkan Dishub dan KSOP bahas solusi angkutan Pelabuhan Sampit

Bagi masyarakat, pengiriman barang ke luar Pulau Jawa juga dibutuhkan karena menyangkut pemasaran hasil bumi. Jika biaya tinggi maka produk dari Kotawaringin Timur akan kalah bersaing sehingga juga akan berdampak terhadap penghasilan masyarakat.

"Kalau kami harus melakukan bongkar muat di pelabuhan saat pengiriman itu memakan biaya dan waktu, sedangkan kapal harus bersandar tidak begitu lama. Angkutan kami juga tidak setiap hari masuk menuju pelabuhan. Hanya ketika ada jadwal keberangkatan kapal saja," jelas Yanto.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad mengaku memahami keluhan yang disampaikan pengusaha. Pihaknya berencana mengundang semua pihak terkait untuk membahas masalah ini dan mencari solusinya agar tidak sampai mengganggu distribusi barang, khususnya logistik.

"Apa yang disampaikan ini kami tampung dulu. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dibahas bersama supaya ada solusi terbaik sehingga ekonomi bisa berjalan, namun jalan dalam kota juga terjaga," kata Hairis.

Baca juga: Pengusaha berharap ada solusi terkait pembatasan angkutan di Pelabuhan Sampit

Hairis mengakui, jalur yang dilalui angkutan barang menuju Pelabuhan Sampit hanya satu jalur dan tidak melewati jalan utama. Kerusakan di jalur yang dilewati tersebut juga tidak separah kerusakan yang dikeluhkan warga di ruas jalan lainnya akibat banyak dilalui angkutan produksi perusahaan dengan intensitas tinggi.

Hairis khawatir kondisi ini akan memicu gejolak harga bahan pokok akibat distribusi terganggu. Pemerintah daerah harus memikirkan dampaknya karena akan sangat membebani masyarakat.

Terlebih selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Lebaran Idul Fitri, permintaan kebutuhan pokok biasanya meningkat. Jika kondisi ini tidak menemukan solusi maka lonjakan harga bisa terjadi.

"Kami berharap segera ada solusi terbaik, setidaknya sampai lebaran nanti agar tidak sampai terjadi gejolak harga dan perekonomian jangan sampai terganggu. Harus segera duduk bersama untuk mencari solusinya," demikian Hairis Salamad.

Baca juga: Kadin khawatir pembatasan angkutan ke Pelabuhan Sampit berdampak luas