Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rimbun meminta pemerintah kabupaten menelusuri sejumlah informasi terkait alih fungsi lahan pertanian pangan maupun kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Kami meminta pemerintah kabupaten tidak mengabaikan informasi-informasi yang disampaikan masyarakat. Selain dari lahan pertanian, alih fungsi lahan itu diduga juga ada di lahan yang masih berstatus hutan produksi," kata Rimbun di Sampit, Selasa.
Menurut Rimbun, pihaknya menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan alih fungsi lahan yang tidak prosedural. Ini harus ditindaklanjuti karena ada potensi pelanggaran aturan serta dikhawatirkan membawa dampak tidak bagus bagi masyarakat.
Politisi PDIP ini mencontohkan, dirinya mendapat laporan warga terkait dugaan alih fungsi lahan dengan luas sekitar 3.000 hektare di Kecamatan Telawang.
Lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk menanam jahe dan komoditas lainnya. Selain itu, sebagian lahan yang disebutkan dikuasai oleh pengusaha dari luar daerah itu diduga masih berstatus kawasan hutan produksi sehingga seharusnya tidak boleh digarap sebelum ada izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Legislator Kotim soroti angkutan CPO tidak tertib di jalan raya
Jika ini benar terbukti, kata Rimbun, sangat aneh jika seorang warga bisa memiliki lahan dengan luas ribuan hektare. Untuk itu dia meminta pemerintah kabupaten menelusuri ini agar permasalahannya menjadi jelas.
Alih fungsi lahan dinilai tidak sejalan dengan semangat pemerintah pusat dan daerah mendorong terciptanya ketahanan pangan yang kuat. Sangat ironis jika lahan untuk penanaman komoditas pertanian pangan malah dialihfungsikan.
Menurut Rimbun, ini hanyalah salah satu informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan alih fungsi lahan tidak sesuai aturan. Dia berharap laporan serupa yang sejak dulu banyak disuarakan masyarakat, bisa ditindaklanjuti dan menghasilkan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak.
"Pemerintah kabupaten harus tegas soal masalah seperti ini. Saya juga mendukung aparat penegak hukum turun menelusuri dugaan ini dan memprosesnya secara hukum jika ada indikasi pelanggaran hukum," demikian Rimbun.
Baca juga: KPU Kotim diminta optimalkan pendataan pemilih di perusahaan perkebunan
Berita Terkait
Fraksi PDIP DPRD Gumas minta perangkat daerah capai SPM
Sabtu, 16 November 2024 13:36 Wib
Erick Thohir minta maaf kalau mengecewakan hasilnya
Sabtu, 16 November 2024 7:50 Wib
Legislator minta PWI Gunung Mas perkuat sinergi
Jumat, 15 November 2024 8:22 Wib
Legislator Gumas minta mahasiswa KKN ikut sosialisasikan Pilkada
Jumat, 15 November 2024 8:02 Wib
Rizky Ridho minta timnas tak hanya fokus satu pemain dari Jepang
Kamis, 14 November 2024 20:20 Wib
Ketua DPRD Seruyan minta kepala OPD hadiri rapat komisi
Kamis, 14 November 2024 12:45 Wib
Pelatih minta penjaga gawang PSS Sleman jaga motivasi
Kamis, 14 November 2024 6:53 Wib
Mike Tyson minta penggemar tak khawatirkan ancaman KO
Rabu, 13 November 2024 21:01 Wib