Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Pembahas DOB Provinsi Kotawaringin DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengakui, pihaknya ada melakukan pembahasan dengan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng. Pembahasan itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang telah dilakukan Tim Pemprov Kalteng terhadap DOB Kotawaringin.
"Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak tim eksekutif berkaitan dengan perkembangan kelanjutan DOB hingga saat ini," kata Rasyid di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dia, syarat utama adalah ketika ada DOB, Provinsi Kalteng harus tetap semakin maju, dan provinsi baru juga harus mampu menghidupi diri sendiri, tidak bergantung sepenuhnya dengan provinsi induk yang dimekarkan.
Baca juga: Mendagri tegaskan tak ada pemekaran DOB di Indonesia
"Kalau tidak mampu, jangan dipaksakan. Tapi kalau mampu,mari sama-sama dibahas dan di pikirkan bersama-sama. Itulah penting adanya kajian lebih mendalam, baik provinsi induk maupun rencana DOB," kata Rasyid.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng itu pada dasarnya mendukung dan menyambut baik adanya pemekaran provinsi di daerah setempat. Sebab, menurut dia, APBD Kalteng sampai saat ini masih sangat relatif kecil di bandingkan dengan sejumlah provinsi lain.
"Wilayah Kalteng sangat luas besar, sedangkan APBD sedikit. Ibarat kue, kalau di bagi untuk orang banyak, tentu dapatnya sama sedikit. Sama halnya dengan APBD Kalteng yang ada saat ini, harus dibagi kepada 13 kabupaten dan 1 kota, akhirnya dapat sama sedikit," ucap dia.
Baca juga: DPRD Kalteng minta pemprov proaktif ke Kemendagri terkait tata batas
Meski begitu, anggota Komisi IV DPRD Kalteng itu menyatakan bahwa berkaitan dengan adanya usulan DOB tersebut, tetap dikembalikan kepada pemerintah pusat dan provinsi.
"Terpenting itu adalah, jangan sampai adanya DOB justru tidak melahirkan dampak yang positif," kata Rasyid.
Terkait dengan kelanjutan usulan DOB, dia mengatakan bahwa DPRD Kalteng beberapa waktu yang lalu pihaknya juga telah menyarankan pihak-pihak terkait utamanya tim percepatan pemekaran Kotawaringin, agar dapat melengkapi berbagai persyaratan yang di butuhkan.
"Jadi, nantinya ketika memoratorium pemekaran di cabut, usulan bisa mendapat perhatian pemerintah pusat. Artinya hanya menunggu evaluasi dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) saja," demikian Rasyid.
Baca juga: Lakukan upaya nyata antisipasi 'ledakan' kasus COVID-19 di Kalteng
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng dukung penjagaan di perbatasan lebih diperketat
Berita Terkait
Berlangsung semarak, Karnaval FBIM 2024 tampilkan ragam budaya daerah
Minggu, 19 Mei 2024 10:56 Wib
Tingkatkan daya saing, AFP Kalteng selenggarakan kursus kepelatihan futsal nasional
Minggu, 19 Mei 2024 5:21 Wib
PLN jaga keandalan pelayanan pada KTT WWF 2024 di Bali
Minggu, 19 Mei 2024 5:05 Wib
Gubernur: FBIM kian inovatif dukung pengembangan pariwisata di Kalteng
Minggu, 19 Mei 2024 4:38 Wib
Ada chemistry alasan SKY mendaftar ke Partai Demokrat jadi bacalon pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:43 Wib
Baru Nadalsyah dan SKY mendaftar ke Partai Demokrat jadi bacalon di Pilkada Kalteng
Sabtu, 18 Mei 2024 18:05 Wib
Kontingen Pulang Pisau targetkan masuk tiga besar di FBIM Kalteng
Jumat, 17 Mei 2024 17:53 Wib
Wiyatno: Saya diperintah PDIP maju sebagai bacabup di Pilkada Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 17:45 Wib