Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, mengharapkan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala desanya.
“Ini dilakukan demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan menyejahterakan masyarakat,” kata Bupati Ben Brahim S Bahat di Kuala Kapuas, Senin.
Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat ini, usai melantik dan mengambil sumpah atau janji Anggota BPD Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur di kantor kepala desa setempat.
"Bagi anggota BPD Desa Warna Sari yang baru dilantik, saya minta selalu bermusyawarah bersama kepala desa dan jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya menyejahterakan masyarakat," pesannya.
Selain itu, Ben juga mengharapkan agar jajaran pemerintah desa setempat selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.
Selaku pelayan masyarakat, agar dapat mengayomi, berjuang serta meningkatkan kapasitas pribadi dan kelembagaan pemerintah desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat tersebut.
Ben yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng ini juga tak lupa mengingatkan masyarakat daerah setempat untuk tetap selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Pemerintahan di tingkat kecamatan juga diminta memaksimalkan program vaksinasi bagi para orang tua atau lanjut usia.
"Mari kita bersama-sama bekerja dengan tulus dan terus menjaga kerukunan, menjaga silaturahmi dan saling bahu membahu dalam menyejahterakan masyarakat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Yan Marto dalam laporannya mengatakan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur sebanyak tujuh orang.
"Tentunya, sebagai lembaga pemerintahan desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat," katanya.
Kegiatan pelantikan ini sendiri, dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
Ratusan anggota Pramuka antusias kunjungi Disarpustaka Kapuas
Sabtu, 18 Mei 2024 5:46 Wib
Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 20:18 Wib
Pemkab Kapuas beri jaminan kesehatan 131.593 warga melalui JKN
Jumat, 17 Mei 2024 19:41 Wib
Wiyatno: Saya diperintah PDIP maju sebagai bacabup di Pilkada Kapuas
Jumat, 17 Mei 2024 17:45 Wib
FKB Kapuas terus gencar lakukan pembinaan kerukunan beragama
Jumat, 17 Mei 2024 17:02 Wib
Pemkab Kapuas apresiasi pelatihan jurnalistik bagi pemuda
Kamis, 16 Mei 2024 14:04 Wib
Pemkab Kapuas susun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD
Rabu, 15 Mei 2024 14:09 Wib
Pemkab terus berupaya lakukan percepatan penurunan stunting di Kapuas
Selasa, 14 Mei 2024 17:52 Wib