Tingkatkan pelayanan, Disdik Kobar luncurkan website Siapatra

id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Disdikbud Kobar, Rustam Effendi

Tingkatkan pelayanan, Disdik Kobar luncurkan website Siapatra

Kepala Disdikbud Kobar Rustam Effendi (kiri) usai mengikuti peluncuran website www.siaptara.kotawaringinbaratkab.go.id di Pangkalan Bun, Rabu (16/6/2021). ANTARA/HO-Disdikbud Kobar

Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, meluncurkan secara resmi website www.siaptara.kotawaringinbaratkab.go.id, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pendidikan kesetaraan melalui program paket A, B hingga C.

Kehadiran website ini memudahkan masyarakat yang sebelumnya putus sekolah namun berkeinginan melanjutkan pendidikan melalui progam paket A dan B serta C, kata Kepala Disdikbud Kobar Rustam Effendi saat peluncuran website www.siaptara.kotawaringinbaratkab.go.id di Pangkalan Bun, Rabu.

"Masyarakat yang ikut program paket itu tidak akan dipungut biaya alias gratis. Bahkan akan diberikan biaya operasional pendidikan (BOP). Jadi, bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengisi formulir secara daring melalui website, dan memilih PKBM yang tersedia," beber dia.

Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) tahun 2021, angka putus sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat mencapai 1.014 anak. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Kobar melalui bidang pendidikan non formal (pnf) berupaya memenuhi ketercapaian target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

"Kita membantu yang putus sekolah, karena dari jumlah dari SD sampai SMA itu 1.014 orang. Jadi, website Siaptara ini tetap bisa dijalankan sambil berkerja," ucap Effendi.

Dia pun meyakini berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemkab melalui Dinas Pendidikan selama ini, program wajib belajar 12 tahun dapat tercapai, dan pada akhirnya dapat meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah di wilayah ini.

"Seperti yang saya ungkapkan, jangan sampai hanya untuk persyaratan menjadi kepala desa harus ijazah SMA itu, di desa tidak ada warga yang punya ijazah SMA. Inilah salah satu membantu. Sama seperti syarat daftar ke perusahaan," kata Effendi.

Baca juga: Bupati Kobar resmikan layanan mandiri dan lapak online bagi desa

Sementara itu, Kabid PAUD dan Pendidik Non Formal Dikbud Kobar, Rahmat Trisjianto menyatakan bahwa program paket A (SD), B (SMP) dan C (SMA), dapat diikuti oleh masyarakat yang sempat putus sekolah, namun ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Kami berharap kepada masyarakat yang mungkin karena keterbatasan tidak bisa melanjutkan pendidikan formal, untuk tetap terus semangat bersekolah melalui pendidikan kesetaraan," kata Rahmat.

Baca juga: Kobar jadi kabupaten pertama di Kalteng terapkan SP2D daring

Baca juga: SIMANIS Pemkab Kobar permudah pihak ketiga lihat proses pencairan