Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perikanan menyalurkan belasan mesin kapal kepada kelompok nelayan yang ada di Desa Teluk Bogam, Kecamatan Kumai.
Bantuan mesin kapal jenis diesel 23 PK sebanyak 11 unit ini sebagai bentuk perhatian dan upaya pemkab meningkatkan hasil tangkapan nelayan, kata Kepala Diskan melalui Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Manis Suharjo, di Pangkalan Bun, Rabu.
"Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan penangkapan ikan. Dengan begitu, bantuan ini memberikan banyak keuntungan bagi para nelayan," ucapnya.
Setelah bantuan mesin ini diserahkan kepada para nelayan, Diskan Kobar melalui penyuluh perikanan juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan serta dampaknya terhadap hasil tangkapan maupun perekonomian.
Manis mengatakan bahwa pihaknya selama masa jabatan Bupati Nurhidayah dan Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, ditugaskan untuk memenuhi alat tangkap sebanyak 15.000 price kepada petani yang ada di kabupaten ini.
"Tahun 2021, Pemkab Kobar melalui Diskan Kobar akan kembali memberikan banyak bantuan untuk bidang perikanan tangkap," beber dia.
Baca juga: Tingkatkan pelayanan, Disdik Kobar luncurkan website Siapatra
Adapun bantuan yang akan disalurkan pada tahun 2021 yakni, 62 unit kapal perikanan ukuran 1 sampai dengan 5 GT, 3.000 pice alat tangkap berbagai jenis, 139 mesin kapal, baik berbentuk mesin ataupun langsung terpasang di kapal, beberapa alat bantu penangkapan seperti fishfinder GPS dan lainnya.
Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil Diskan Kobar itu menyebut, potensi sumber daya perikanan dibidang perikanan tangkap, yang dimiliki kabupaten ini cukup besar. Sekarang ini hanya perlu dimanfaatkan secara optimal.
"Bantuan mesin kapal dari Pemda salah satunya juga merupakan penguatan ekonomi di sektor perikanan, agar nelayan dapat bertahan ditengah gempuran pandemi Covid-19 saat ini," demikian Manis.
Baca juga: Bupati Kobar resmikan layanan mandiri dan lapak online bagi desa
Baca juga: SIMANIS Pemkab Kobar permudah pihak ketiga lihat proses pencairan