Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di kota setempat, tidak sampai mengganggu pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Saya harapkan pelayanan di setiap instansi yang ada di pemkot tetap berjalan normal, sehingga masyarakat tetap bisa berurusan sesuai keperluan mereka," kata Nenie di Palangka Raya, Senin.
Sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya juga melakukan pengetatan kegiatan, termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat. Pegawai yang diperbolehkan hadir ke kantor hanya 25 persen, sedangkan 75 persennya bekerja di rumah.
Hal itu diterapkan guna menekan tingginya angka penyebaran COVID-19 yang selama ini berkembang di 'Kota Cantik' Palangka Raya. Namun Nenie berharap, jangan pula pembatasan itu lantas mengganggu pelayanan karena akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.
"Ya kita minta jangan sampai dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat malah menambah problema baru bagi masyarakat di tengah kondisi seperti ini," ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, langkah yang diambil oleh pemkot dalam penanganan pandemi COVID-19 di daerah setempat sudah sangat tepat.
Baca juga: Palangka Raya tunda pembelajaran tatap muka terbatas
Dia mendukung pemkot lebih optimal melaksanakan PPKM Mikro dengan cara melakukan pengecekan kegiatan masyarakat. Selanjutnya, perkembangan kondisi dari waktu ke waktu perlu ada evaluasi sehingga kekurangan yang terjadi bisa segera diperbaiki.
"Evaluasi tersebut tidak lain untuk mengetahui seberapa efektif kegiatan yang sudah dilakukan tim Satgas serta lain sebagainya, dalam menekan penyebaran wabah yang sangat membahayakan kesehatan manusia itu," bebernya.
Nenie juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa membantu pemerintah dalam memerangi persoalan pandemi COVID-19 di Kota Palangka Raya.
Tingginya kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, maka akan membuat minim penyebaran COVID-19 yang terjadi di wilayah setempat.
"Kuncinya adalah patuhi prokes dan jangan pernah menyepelekan yang namanya COVID-19, meskipun virus tersebut tidak terlihat dalam penyebarannya," demikian Nenie.
Baca juga: Pemerintah diminta tingkatkan ketahanan koperasi di tengah pandemi
Berita Terkait
Kuota bantuan tambahan modal usaha mikro Baznas Gumas masih tersedia
Minggu, 15 September 2024 10:10 Wib
Pemkab apresiasi komitmen Baznas Gumas bantu pelaku usaha mikro
Jumat, 16 Agustus 2024 12:36 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan pengembangan sektor UMKM
Senin, 29 April 2024 11:46 Wib
Toshiba luncurkan pengontrol mikro Arm Cortex-M4 untuk kontrol motor
Rabu, 27 Maret 2024 13:11 Wib
OJK Kalteng: Kinerja bank umum tumbuh cukup signifikan
Selasa, 5 Maret 2024 8:52 Wib
Gubernur Kalteng: Jambore UMKM bantu pelaku usaha naik kelas dan go digital
Selasa, 5 September 2023 12:18 Wib
OJK perkuat UMKM Kalteng dukung ekonomi ASEAN
Senin, 14 Agustus 2023 11:28 Wib
OJK Kalimantan Tengah dorong BPR-BPRS optimalkan 'branding' ke masyarakat
Jumat, 30 Juni 2023 13:19 Wib