Pelamar CASN Pemkab Kotim sudah 3.318 orang

id Pelamar CASN Pemkab Kotim sudah 3.318 orang, Kalteng, Kotim, Sampit, Alang Arianto, CPNS, casn

Pelamar CASN Pemkab Kotim sudah 3.318 orang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotawaringin Timur Alang Arianto. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Antusias masyarakat mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ternyata cukup tinggi.

"Sampai Kamis sore sudah ada 3.318 orang. Peminatnya memang cukup tinggi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Jumat.

Dalam seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kali ini, formasi CPNS terdiri dari tenaga teknis 184 formasi dan tenaga kesehatan 140 formasi. Formasi jabatan fungsional PPPK non guru terdiri dari tenaga kesehatan 30 formasi dan tenaga teknis enam formasi. Sedangkan formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 443 formasi.

Alang yang juga Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur menegaskan, seleksi tersebut terbuka untuk umum, termasuk bagi pelamar yang berada di luar daerah.

Saat seleksi nantinya, mereka bisa difasilitasi mengikuti melalui kantor BKN perwakilan terdekat dengan tempat tinggal mereka. Hal itu karena seleksi dilaksanakan dengan sistem "computer assisted test" (CAT) yang semuanya di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Pemkab Kotim manfaatkan rumah dinas untuk isolasi mandiri penderita COVID-19

Alang memperkirakan jumlah pelamar terus bertambah karena pemerintah memperpanjang masa pendaftaran. Masa pendaftaran yang seharusnya berakhir pada 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Masih ada kesempatan bagi warga yang ingin mengikuti seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi panitia seleksi nasional.

Alang mengingatkan pelamar untuk membaca dengan cermat panduan pendaftaran serta teliti saat mendaftar. Hasil evaluasi sementara, banyak pelamar yang keliru saat mengisi pendaftaran secara online sehingga otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Hal ini sangat disayangkan karena setiap orang hanya bisa mendaftar satu kali untuk tahun ini. Untuk itulah dibutuhkan ketelitian agar jangan sampai pelamar gagal di awal seleksi hanya karena masalah-masalah kecil akibat tidak teliti.
 

Baca juga: Jalan permukiman perlu perhatian Pemkab Kotim

Baca juga: Pemkab Kotim serap aspirasi pelaku UMKM percepat pemulihan ekonomi

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi sinergitas penanganan COVID-19