Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), mewacanakan dibuatnya Peraturan Daerah yang mengatur tentang cadangan beras di wilayah tersebut, sebagai upaya menampung hasil pertanian para petani.
"Itu jadi merupakan salah satu upaya dan solusi untuk menampung hasil panen masyarakat, makanya kita berencana dan berinisiatif membuat Perda tentang Cadangan Beras Daerah," kata Kepala DKPP Seruyan Albidinnor, di Kuala Pembuang, Kamis.
Dia menyebut wacana itu juga sebagai salah satu bentuk dukungan dari pihaknya bahwasanya Pemkab Seruyan hadir untuk membantu para petani di wilayah setempat dalam hal mengatasi permasalahan pemasaran hasil panen yang selama ini masih banyak dikeluhkan.
"Undang- undang 12 tahun 2012 juga mengamanatkan setiap daerah berkewajiban memiliki ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup," beber dia.
Baca juga: Legislator sebut lapangan pekerjaan di Dapil III Seruyan masih minim
Albidinnor mengatakan, saat ini pembuatan Perda tersebut telah memasuki tahap pembahasan rancangan. Sedangkan naskah akademiknya sendiri sudah selesai dibuat. Selanjutnya tinggal kita ajukan kepada tim legislasi daerah atau bagian hukum.
"Kami berharap ini bisa disetujui untuk mengatasi permasalahan selama ini. Nantinya kita akan punya tempat penampungan khusus beras dan dapat bekerja sama dengan para petani lokal maupun pihak Bulog," ucapnya.
Kemudian, jika memang dalam suatu kondisi terjadi suatu permasalahan seperti daerah lain yang mengalami kekurangan pemasokan beras, maka Seruyan bisa menyalurkannya," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar bisa memaksimalkan sektor pertanian di Bumi Gawi Hantantiring ini, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khusus nya petani.
"Dengan begitu pemasaran hasil panen petani juga akan terbantu dan cadangan beras kita bisa tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," demikian Albidinnor.
Baca juga: Wabup Seruyan dorong peningkatan produk UMKM di perdesaan
Berita Terkait
Pemprov Kalteng tingkatkan status jalan di tiga kabupaten jadi jalan provinsi
Minggu, 10 November 2024 5:53 Wib
Disdik Kotim: Pendidikan antikorupsi penting diberikan sejak dini ke peserta didik
Jumat, 8 November 2024 18:51 Wib
Dishub Kobar ungkap potensi PAD melalui retribusi pelabuhan dan parkir ke DPRD Seruyan
Jumat, 8 November 2024 18:42 Wib
Sekda lepas kontingen Kobar bertanding dalam ajang PRA Popnas Zona III di Solo
Jumat, 8 November 2024 18:08 Wib
Bertanding di Piala Soeratin, KONI Gumas berharap Isen Mulang United harumkan nama daerah
Jumat, 8 November 2024 15:39 Wib
KPU Gumas: Debat publik ruang penting bagi pemilih dalam menilai paslon
Jumat, 8 November 2024 15:30 Wib
Disdik Kotim segera tindak lanjuti insiden sekolah tertimpa pohon tumbang
Kamis, 7 November 2024 18:02 Wib
Sebanyak 101 kepala sekolah di Kotim mendapat edukasi antikorupsi
Kamis, 7 November 2024 17:23 Wib