Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan untuk memperbaiki sistem pengelolaan kearsipan daerah ini.
"Perlu peraturan daerah sebagai dasar hukum dan acuan dalam penyelenggaraan kearsipan. Ini bertujuan agar pengelolaannya menjadi lebih baik," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto di Sampit, Kamis.
Fraksi PAN menilai, masih ada hal yang perlu disikapi bersama dalam sistem pengelolaan kearsipan daerah ini. Pemerintah juga perlu serius menindaklanjuti ini agar sistem bisa berjalan dengan baik.
Evaluasi Fraksi PAN, Kotawaringin Timur belum memiliki arsiparis, belum memiliki depo arsip untuk penyimpanan dokumen arsip penting, serta kurangnya sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah terkait manfaat arsip.
Selain itu, dana pendukung kegiatan yang masih sangat minim dari pemerintah daerah. Ini menjadi salah satu faktor yang sangat diperlukan dalam pengembangan sistem pengelolaan kearsipan.
"Kami berharap semua kekurangan ini diharapkan menjadi perhatian dan diprioritaskan agar tidak menjadi kendala di bidang kearsipan ini," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Kotim buka lelang enam jabatan pimpinan tinggi pratama
Dadang yang juga anggota Komisi III ini mengatakan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi pemasyarakatan dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional.
Arsip sangat penting karena sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penyelenggaraan kearsipan harus didukung oleh sumber daya kearsipan, berupa sumber daya manusia, prasarana dan sarana, organisasi kearsipan dan pendanaan.
"Untuk itu kami mendorong masalah kearsipan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya," demikian Dadang Siswanto.
Baca juga: Warga pelosok Kotim minati peternakan dan perikanan
Berita Terkait
PDIP koalisasi dengan PAN usung Khofifah di Pilkada Jatim
Rabu, 1 Mei 2024 18:18 Wib
PAN Kalteng buka pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 22:21 Wib
Ketua DPD PAN: Efek Pemilu 2024 dapat majukan pembangunan di Palangka Raya
Rabu, 14 Februari 2024 17:31 Wib
Konsolidasi usulan formasi CASN 2024 sampai akhir Januari
Senin, 22 Januari 2024 18:01 Wib
Zulhas tegaskan terkait tudingan Prabowo miliki 340.000 hektare lahan di Indonesia
Selasa, 9 Januari 2024 15:15 Wib
PAN sebut Zulkifli Hasan tidak mungkin menista agama
Rabu, 20 Desember 2023 17:19 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan dapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB
Kamis, 7 Desember 2023 16:44 Wib
DPRD apresiasi Pj Bupati Barsel dapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB
Selasa, 5 Desember 2023 17:48 Wib