Palangka Raya (ANTARA) - Terobosan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan setempat berupa aplikasi Sistem Penataan Parkir atau disebut 'Si Takir' berhasil menghantarkan kota ini meraih penghargaan tingkat nasional kategori inovasi digital pelayanan publik 2022.
"Kami sangat bersyukur, Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan 'award' ini. Ini capaian dari kerja keras Dishub Palangka Raya," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, penghargaan itu juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan program pembangunan dan layanan terhadap masyarakat.
"Sebenarnya saya diundang langsung untuk hadir mendapatkan penghargaan ini di MNC tower Jakarta Pusat, namun karena sangat banyak kegiatan menyambut Ramadhan, maka Dishub yang naik ke atas panggung menerima penghargaan itu," kata Fairid.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Rayu Alman Parluhutan Pakpahan mengungkapkan penghargaan itu diterimanya di Jakarta terkait inovasi daerah berupa Sistem Penataan Parkir (Si Takir).
"Tentu ini membuat kami sangat terharu. Tidak ada niatan untuk mendapat penghargaan. Inovasi Si Takir ini, sepenuhnya kami persembahkan untuk masyarakat dan sebagai upaya menyukseskan visi misi wali kota," katanya.
Pada penghargaan itu, Si Takir masuk kategori 'digital innovation for public service' 2022. Inovasi ini sebagai upaya mewujudkan 'smart' ekonomi menuju Palangka Raya maju, rukun dan sejahtera.
Dia pun mengapresiasi seluruh jajarannya yang selama ini bekerja keras dalam melaksanakan tugas, memberikan pelayanan terus berkreasi serta berinovasi.
Baca juga: Legislator: Keberadaan pasar Ramadhan bangkitkan perekonomian masyarakat
Si Takir merupakan inovasi aplikasi yang diluncurkan Dishub "Kota Cantik". Aplikasi itu juga digunakan untuk memaksimalkan target PAD dari retribusi.
Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat memantau lokasi dan pengelola atau juru parkir yang sah.
Sampai November tahun lalu, Dishub Palangka Raya mencatat 297 pengelola parkir aktif, 206 juru parkir aktif, 55 jenis lokasi parkir kontribusi dan 227 lokasi parkir retribusi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur Kota Palangka Raya itu meminta, masyarakat di kota setempat pun memaksimalkan keberadaan aplikasi tersebut, baik untuk mengetahui lokasi dan legalitas retribusi yang dilakukan juru parkir.
Aplikasi itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui rekapitulasi PAD sektor parkir pada setiap akhir bulan.
"Melalui aplikasi itu, data lokasi dan juru parkir akan selalu terpantau. Selain memudahkan masyarakat juga untuk meminimalkan kebocoran PAD parkir," demikian Alman.
Baca juga: Kajian agama zuhur warnai Ramadhan di Palangka Raya
Baca juga: Gubernur Kalteng: Ramadhan momentum tingkatkan kebersamaan
Baca juga: Sebanyak 84,90 persen warga Palangka Raya terlindungi JKN-KIS