Pemkab Kotim siapkan posko vaksinasi bantu pemudik

id Pemkab Kotim siapkan posko vaksinasi bantu pemudik, kalteng, bupati kotim, Halikinnor, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, kapolda kalteng, nanang avia

Pemkab Kotim siapkan posko vaksinasi bantu pemudik

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto memantau vaksinasi COVID-19 di Sampit, Kamis (24/2/2022) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sedang mempersiapkan posko vaksinasi untuk membantu masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. 

"Bupati sudah memerintahkan Kadiskes membuka posko vaksinasi di tiga titik yaitu bandara, pelabuhan dan terminal, bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Saat ini masih persiapan tahapan koordinasi dengan lintas sektor," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Kamis. 

Pembukaan posko vaksinasi ini merupakan bagian upaya pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan vaksinasi COVID-19. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan sehingga pandemi virus mematikan ini segera berakhir. 

Pembukaan posko vaksinasi di pelabuhan, bandara dan terminal juga untuk memudahkan masyarakat, khususnya calon pemudik untuk mengikuti vaksinasi. Seperti diketahui, vaksinasi menjadi syarat bagi pemudik yang ingin menggunakan transportasi umum. 

Seperti di Bandara Haji Asan Sampit, pihak aturan tersebut diberlakukan dengan merujuk pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 16 tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 36 tahun 2022 tentang Persyaratan Perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara. Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak 5 April 2022 lalu. 

Calon penumpang yang sudah menjalani vaksinasi dosis 3 atau booster tidak wajib menunjukkan RT-PCR atau rapid test antigen. 

Untuk calon penumpang yang sudah vaksinasi dosis 2 wajib menunjukkan hasil antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam. Calon penumpang yang sudah vaksinasi 1 wajib menunjukkan hasil RT-PCR 3x24 jam. 

Baca juga: Bawa 371 gram sabu dari Pontianak, tertangkap di Sampit

Bagi calon penumpang yang merupakan pasien dengan kondisi kesehatan khusus,  wajib menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah dan hasil RT-PCR 3x24 jam. Sedangkan calon penumpang usia di bawah enam tahun tidak wajib tes antigen atau RT-PCR. 

Saat musim mudik Lebaran nanti, jumlah penumpang di Pelabuhan Sampit, Bandara Haji Asan dan Terminal Patih Rumbih Sampit akan melonjak tajam. Hal itu lantaran dua tahun ini pemerintah kembali mengizinkan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya dilarang akibat tingginya kasus aktif COVID-19 saat pandemi terjadi sejak Maret 2020.

"Untuk di bandara nanti penyediaan pos vaksinasi oleh KKP, pos vaksinasi di pelabuhan akan dilakukan kolaborasi KKP dengan Dinas Kesehatan, sedangkan pos vaksinasi di terminal akan disiapkan oleh Dinas Kesehatan. Untuk waktunya mereka masih persiapan. Ini perintah bupati untuk untuk membantu proses percepatan vaksinasi," jelas Multazam. 

Sementara itu, puskesmas juga akan dioptimalkan untuk percepatan vaksinasi. Ketersediaan vaksin akan terus diumumkan agar masyarakat mengetahui dan datang mengikuti vaksinasi. 

Pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan ini. Stok vaksin juga terus dijaga agar selalu tersedia untuk optimalisasi vaksinasi. 

"Pemerintah memperbolehkan mereka yang ingin melakukan perjalanan, seiring dengan situasi se-Indonesia sudah membaik. Yang terpenting mereka menjaga kesehatan. Kita berharap level akan turun ke level I," demikian Multazam. 

Baca juga: DPRD Kotim dorong pemkab fasilitasi masyarakat di pelosok dapatkan legalitas tanah

Baca juga: Demo ke DPRD Kotim mahasiswa soroti infrastruktur dan lonjakan kebutuhan pokok

Baca juga: Kemenkumham dorong pemerintah daerah aktif daftarkan kekayaan intelektual daerah