Usaha BUMDes Pamalian terkendala penutupan jalan perusahaan sawit
Sampit (ANTARA) - Niat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pamalian Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menggali pendapatan asli desa melalui usaha penjualan laterit atau tanah merah, terkendala lantaran jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi akses ke luar desa, ditutup untuk truk bermuatan laterit tersebut.
"Penutupan sejak Selasa lalu. Alasannya karena belum mendapat izin dari perusahaan dan mereka khawatir jalan mereka rusak. Sudah ada upaya BUMDes minta izin, tapi jawabannya ngambang. Mereka tidak melarang, tapi tidak juga mempersilakan. Tapi ketika truk mau lewat, jalan itu ditutup," kata Sekretaris Desa Pamalian, Pirmandi di Sampit, Jumat.
BUMDes di Desa Pamalian baru terbentuk 2021 lalu dan memulai salah satu usahanya yaitu penjualan laterit. Tahap awal ini hanya melayani untuk kebutuhan pembangunan desa tetangga yaitu Desa Camba dan Kandan.
Untuk menuju jalan raya, truk bermuatan tanah merah itu harus melintasi sekitar 16 kilometer jalan perkebunan kelapa sawit PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK) III. Jika mengangkut menggunakan kapal melalui sungai, dinilai tidak efektif karena memakan waktu dan biaya tinggi.
BUMDes sudah mengirim surat kepada manajemen PT TASK III setempat, namun diarahkan ke manajemen perusahaan di pusat. Pihak BUMDes didampingi pemerintah desa dan Camat Kota Besi Gusti Mukafi juga sudah mendatangi manajemen pusat PT TASK III, namun jawaban yang didapat juga belum ada ketegasan.
Baca juga: Kementan soroti kenaikan harga gula di Sampit
"Ini kan usaha desa. Kami berharap perusahaan bisa membantu. Kalau khawatir jalan rusak, bagaimana solusinya misalnya dengan memelihara jalan tersebut," ujar Pirmandi.
Camat Kota Besi Gusti Mukafi membenarkan belum ada jawaban tegas saat mereka meminta izin dari manajemen pusat PT TASK III. Manajemen tidak melarang, namun tidak pula mempersilakan.
Dia berharap ada kebijakan perusahaan karena ini untuk kepentingan unit usaha desa. Peningkatan potensi desa melalui BUMDes diharapkan mendorong kemandirian dan kemajuan desa.
"Kami berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan dan mengundang pihak perusahaan. Mudah-mudahan ada solusi. Misalnya BUMDes diwajibkan ikut merawat jalan, kan bisa saja. Mudah-mudahan ada solusi," harap Gusti Mukafi.
Sementara itu Humas PT TASK III Adit yang dikonfirmasi masalah ini mengaku belum bisa memberi komentar lebih jauh. Dirinya masih menunggu petunjuk dari pihak manajemen.
Baca juga: Legislator Kotim berharap seluruh pemudik bisa terangkut
Baca juga: Pemkab Kotim berharap program Kota Cerdas mempercepat kemajuan daerah
Baca juga: GPPI Kotim serukan pembayaran THR dan penyelenggaraan mudik aman
"Penutupan sejak Selasa lalu. Alasannya karena belum mendapat izin dari perusahaan dan mereka khawatir jalan mereka rusak. Sudah ada upaya BUMDes minta izin, tapi jawabannya ngambang. Mereka tidak melarang, tapi tidak juga mempersilakan. Tapi ketika truk mau lewat, jalan itu ditutup," kata Sekretaris Desa Pamalian, Pirmandi di Sampit, Jumat.
BUMDes di Desa Pamalian baru terbentuk 2021 lalu dan memulai salah satu usahanya yaitu penjualan laterit. Tahap awal ini hanya melayani untuk kebutuhan pembangunan desa tetangga yaitu Desa Camba dan Kandan.
Untuk menuju jalan raya, truk bermuatan tanah merah itu harus melintasi sekitar 16 kilometer jalan perkebunan kelapa sawit PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK) III. Jika mengangkut menggunakan kapal melalui sungai, dinilai tidak efektif karena memakan waktu dan biaya tinggi.
BUMDes sudah mengirim surat kepada manajemen PT TASK III setempat, namun diarahkan ke manajemen perusahaan di pusat. Pihak BUMDes didampingi pemerintah desa dan Camat Kota Besi Gusti Mukafi juga sudah mendatangi manajemen pusat PT TASK III, namun jawaban yang didapat juga belum ada ketegasan.
Baca juga: Kementan soroti kenaikan harga gula di Sampit
"Ini kan usaha desa. Kami berharap perusahaan bisa membantu. Kalau khawatir jalan rusak, bagaimana solusinya misalnya dengan memelihara jalan tersebut," ujar Pirmandi.
Camat Kota Besi Gusti Mukafi membenarkan belum ada jawaban tegas saat mereka meminta izin dari manajemen pusat PT TASK III. Manajemen tidak melarang, namun tidak pula mempersilakan.
Dia berharap ada kebijakan perusahaan karena ini untuk kepentingan unit usaha desa. Peningkatan potensi desa melalui BUMDes diharapkan mendorong kemandirian dan kemajuan desa.
"Kami berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan dan mengundang pihak perusahaan. Mudah-mudahan ada solusi. Misalnya BUMDes diwajibkan ikut merawat jalan, kan bisa saja. Mudah-mudahan ada solusi," harap Gusti Mukafi.
Sementara itu Humas PT TASK III Adit yang dikonfirmasi masalah ini mengaku belum bisa memberi komentar lebih jauh. Dirinya masih menunggu petunjuk dari pihak manajemen.
Baca juga: Legislator Kotim berharap seluruh pemudik bisa terangkut
Baca juga: Pemkab Kotim berharap program Kota Cerdas mempercepat kemajuan daerah
Baca juga: GPPI Kotim serukan pembayaran THR dan penyelenggaraan mudik aman