Dinas PUPR Pulang Pisau usulkan penataan saluran irigasi di food estate

id Pemkab pulang pisau, dinas pupr pulang pisau, usis i sangkai, food estate, saluran air food estate, pertanian, pulang pisau, kalteng

Dinas PUPR Pulang Pisau usulkan penataan saluran irigasi di food estate

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai. (ANTARA/Adi Waskito)

Pulang Pisau (ANTARA) -
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Usis I Sangkai menjelaskan pemerintah setempat mengusulkan penataan saluran irigasi atau tata kelola mikro air kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR dalam mendukung peningkatan hasil produksi pertanian di wilayah food estate. 
 
“Kita telah mengajukan usulan untuk penataan saluran irigasi di wilayah food estate secara tertulis dan ditandatangani Bupati Pulang Pisau. Saat ini masih menunggu jawaban dari kementerian,” kata Usis di Pulang Pisau, Jumat.
 
Dijelaskan Usis, penataan saluran irigasi ini juga menjadi prioritas untuk memberikan dukungan penyempurnaan program food estate dan juga menjadi program ketahanan pangan nasional. Terbatasnya anggaran yang tersedia di daerah, tentu pemerintah setempat berharap dukungan anggaran pemerintah pusat untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.
 
Belum maksimalnya saluran irigasi ini, terang Usis, juga menjadi keluhan bagi para petani yang lahan pertaniannya masuk dalam pengembangan wilayah food estate. Secara garis besar Kabupaten Pulang Pisau merupakan daerah rawa yang sering mengalami pasang surut air sungai. 
 
“Tata kelola air sangat mempengaruhi hasil pada produksi dan pertumbuhan tanaman sehingga setelah berbagai infrastruktur penunjang selesai, selanjutnya tata kelola saluran irigasi yang menjadi perhatian,” ucapnya.

Baca juga: DP3AK2KB Pulang Pisau ingatkan perkawinan dini berisiko anak stunting
 
Menurut Usis, ada enam kecamatan yang diusulkan untuk dibangun atau mendapatkan rehabilitasi saluran irigasi. Di antaranya, Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Sebangau Kuala. Untuk Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang juga ada, tetapi berbeda dengan daerah food estate hanya pengaturan irigasi rawa. 
 
Dikatakan Usis, saluran primer dan sekunder di wilayah food estate banyak yang telah mengalami pendangkalan dan tidak berfungsi. Apabila tata kelola air untuk mengairi persawahan tidak diatur, bisa mengakibatkan lahan pertanian menjadi kurang produktif dan tanaman tidak bisa subur dengan kondisi air yang pasang surut. 
 
Saluran irigasi persawahan yang baik, terang dia, juga bisa untuk menekan keluar masuknya air yang berlebihan. Selain itu, penyempurnaan tata kelola irigasi memiliki tujuan menurunkan tingkat keasaman kadar air yang masih tinggi pada daerah pasang surut.
 
Pemerintah setempat, kata Usis, sangat berharap usulan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusati bisa terealisasi untuk membantu keluhan dari para petani yang membutuhkan jaringan irigasi dalam memaksimalkan dan meningkatkan hasil produksi padi di lahan pertanian, khususnya pada daerah yang masuk dalam program food estate.

Baca juga: Ciptakan tenaga terampil, Disnakertrans ikutkan 20 warga Pulpis di PDN

Baca juga: DP3AP2KB Pulang Pisau perkirakan KDRT masih tinggi