Apkasi Kalteng berharap kesalahan pengadaan barang dan jasa bisa dicegah
Sampit (ANTARA) - Koordinator Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Provinsi Kalimantan Tengah, Halikinnor berharap peraturan terkait pengadaan barang dan jasa semakin mudah sehingga tidak sampai terjadi kesalahan yang berimplikasi hukum.
"Pengadaan barang dan jasa memang rentan dengan masalah hukum. Makanya di sini, saya ingin menyuarakan itu. Sehingga ke depan tidak ada anggota Apkasi yang tersandung masalah hukum berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Halikinnor yang merupakan Bupati Kotawaringin Timur hadir menyampaikan paparan dalam forum dialog pengadaan barang dan jasa pemerintah dan technical meeting APN 2022 Expo and Forum di Jakarta, Rabu (3/8) lalu.
Beberapa hal strategis disampaikannya berkaitan dengan kebijakan pemerintah kabupaten. Dia menegaskan, Apkasi Kalimantan Tengah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penyerapan produk UMKM dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, maka LKPP melakukan langkah-langkah perbaikan ekosistem pengadaan barang dan jasa.
Terkait hal itu pula Halikinnor dengan lantang menyuarakan agar forum ini bisa mengambil langkah-langkah strategis, agar tidak ada anggota Apkasi yang tersandung masalah hukum berkaitan pengadaan dengan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: Legislator Kotim apresiasi pemkab kembali tugaskan tenaga kontrak
Menurutnya, Apkasi memiliki kewajiban moral dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sebagaimana instruksi Presiden RI. Namun tentu dukungan itu tidak boleh sampai melanggar aturan hukum terkait pengadaan barang atau jasa.
“Alasan utamanya, karena sebagian besar barang/jasa yang dimiliki penyedia, end user-nya adalah anggota Apkasi, yaitu pemerintah kabupaten seluruh Indonesia,” tegas Halikinnor.
Dialog dan expo tersebut merupakan inisiatif Apkasi dalam rangka mempertemukan anggota organisasinya dengan penyedia barang dan jasa. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana bagi pemerintah kabupaten untuk bisa melihat kualitas barang dan jasa.
“Tahun ini di sektor pengadaan, pemerintah mengalokasikan anggaran modal sebesar Rp1,481 triliun. Terdiri dari pemerintah pusat Rp526 triliun, BUMN Rp420 triliun, dan pemerintah daerah yang terbanyak yakni Rp535 triliun,” ujarnya.
Halikinnor berharap ada upaya bersama agar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia berhasil. Namun di sisi lain, perlu menjadi perhatian agar pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah daerah dilaksanakan sesuai aturan dan segala kemudahannya.
Baca juga: DPRD Kotim berharap KKN UPR mampu memotivasi masyarakat desa
Baca juga: Bupati Kotim blusukan ajak masyarakat gotong royong peduli lingkungan
Baca juga: Seorang nelayan ditemukan tak bernyawa di atas perahu saat melaut
"Pengadaan barang dan jasa memang rentan dengan masalah hukum. Makanya di sini, saya ingin menyuarakan itu. Sehingga ke depan tidak ada anggota Apkasi yang tersandung masalah hukum berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Halikinnor di Sampit, Minggu.
Halikinnor yang merupakan Bupati Kotawaringin Timur hadir menyampaikan paparan dalam forum dialog pengadaan barang dan jasa pemerintah dan technical meeting APN 2022 Expo and Forum di Jakarta, Rabu (3/8) lalu.
Beberapa hal strategis disampaikannya berkaitan dengan kebijakan pemerintah kabupaten. Dia menegaskan, Apkasi Kalimantan Tengah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penyerapan produk UMKM dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, maka LKPP melakukan langkah-langkah perbaikan ekosistem pengadaan barang dan jasa.
Terkait hal itu pula Halikinnor dengan lantang menyuarakan agar forum ini bisa mengambil langkah-langkah strategis, agar tidak ada anggota Apkasi yang tersandung masalah hukum berkaitan pengadaan dengan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: Legislator Kotim apresiasi pemkab kembali tugaskan tenaga kontrak
Menurutnya, Apkasi memiliki kewajiban moral dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sebagaimana instruksi Presiden RI. Namun tentu dukungan itu tidak boleh sampai melanggar aturan hukum terkait pengadaan barang atau jasa.
“Alasan utamanya, karena sebagian besar barang/jasa yang dimiliki penyedia, end user-nya adalah anggota Apkasi, yaitu pemerintah kabupaten seluruh Indonesia,” tegas Halikinnor.
Dialog dan expo tersebut merupakan inisiatif Apkasi dalam rangka mempertemukan anggota organisasinya dengan penyedia barang dan jasa. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana bagi pemerintah kabupaten untuk bisa melihat kualitas barang dan jasa.
“Tahun ini di sektor pengadaan, pemerintah mengalokasikan anggaran modal sebesar Rp1,481 triliun. Terdiri dari pemerintah pusat Rp526 triliun, BUMN Rp420 triliun, dan pemerintah daerah yang terbanyak yakni Rp535 triliun,” ujarnya.
Halikinnor berharap ada upaya bersama agar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia berhasil. Namun di sisi lain, perlu menjadi perhatian agar pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah daerah dilaksanakan sesuai aturan dan segala kemudahannya.
Baca juga: DPRD Kotim berharap KKN UPR mampu memotivasi masyarakat desa
Baca juga: Bupati Kotim blusukan ajak masyarakat gotong royong peduli lingkungan
Baca juga: Seorang nelayan ditemukan tak bernyawa di atas perahu saat melaut