Tamiang Layang (ANTARA) -
Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengajak masyarakat memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
"Kasus COVID-19 sedang meningkat maka prokes harus diperketat," kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, sejak 1-11 Agustus 2022 terdapat penambahan 38 kasus COVID-19 dan pada Juli 2022 ada penambahan 26 kasus COVID-19 serta satu orang meninggal.
Hingga Kamis (11/8) pukul 12.00 WIB, secara kumulatif kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 2.595 orang, dalam perawatan 28 orang, sembuh 2,519 orang dan meninggal sebanyak 48 orang.
Dia meminta seluruh ASN dan karyawan perusahaan di wilayah Barito Timur benar-benar mematuhi standar protokol pencegahan COVID-19, baik dalam lingkungan kantor maupun lingkungan keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur, dr Jimmi WS Hutagalung menambahkan, persentase vaksinasi dosis ketiga atau penguat saat ini baru mencapai sekitar 30 persen.
“Pemerintah sudah mulai mencanangkan vaksinasi booster kedua atau vaksinasi dosis keempat. Diharapkan ada dukungan dari semua pihak agar capaian vaksinasi terus meningkat,” ucapnya.
Menurutnya, peningkatan kasus COVID-19 di Barito Timur masih pada varian Omicron. Penyebaran COVID-19 varian Omicron sangat cepat dengan gejala ringan. Namun, gejalanya bisa menyebabkan kematian atau gejala berat jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Apalagi yang tidak divaksin bisa menyebabkan kematian,” kata Jimmi.