Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen, Polda Aceh memusnahkan ribuan batang tanaman ganja yang ditanam pada lahan seluas enam hektare.
Kepala Polres (Kapolres) Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, di Bireuen, Kamis, mengatakan ladang ganja tersebut berada di pedalaman Kabupaten Bireuen, masuk wilayah administrasi Desa Peunceuk, Kecamatan Peulimbang.
Baca juga: Pemusnahan empat hektare ladang ganja di Aceh
"Pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dilakukan Selasa (6/9). Pemusnahan dilakukan dengan jalan dicabut dan dibakar," kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Dia mengatakan menuju ke ladang membutuhkan waktu lima jam berjalan kaki. Kondisi lintasan yang dilalui terjal dan berbukti.
Baca juga: Tim gabungan musnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di Aceh Utara
"Walaupun akses jalan menuju ke ladang ganja harus melalui medan yang sulit, namun tidak menyurutkan semangat personel kepolisian memberantas tanaman terlarang tersebut," kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Ia mengatakan keberadaan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Polres Bireuen menyelidikinya.
Baca juga: Sebanyak 95.000 batang ganja di Aceh Besar dimusnahkan
"Setelah mendalami informasi tersebut, ternyata ladang ganja yang dilaporkan tersebut benar adanya. Kemudian, Polres Bireuen membentuk tim memusnahkan tanaman narkotika tersebut," katanya lagi.
Kapolres Bireuen mengapresiasi masyarakat yang melaporkan adanya ladang ganja tersebut. Dirinya juga mengajak masyarakat berperan aktif terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, serta zat adiktif lainnya.
"Kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat. Dan itu semata-mata menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkotika yang kini semakin mengancam bangsa dan negara," kata AKBP Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: Pemusnahan dua hektare ladang ganja di Aceh
Baca juga: Petugas temukan ladang ganja di Keerom Papua
Baca juga: 6,28 Ha ladang ganja ditemukan di pedalaman Aceh
Baca juga: 10 hektare ladang ganja di Aceh Besar dimusnahkan
Berita Terkait
BNN RI tak setuju legalisasi ganja untuk Kesehatan atau medis
Jumat, 18 Oktober 2024 19:02 Wib
Polisi ungkap tiga hektare ladang ganja di Aceh
Jumat, 6 September 2024 17:42 Wib
Polisi ungkap peredaran 10 kilogram ganja di Sumbar
Jumat, 9 Agustus 2024 19:59 Wib
Dua pria pembawa ganja 30 kg diancam penjara maksimal 20 tahun
Sabtu, 20 Juli 2024 23:32 Wib
Tiga pengedar ganja 78 kg di Medan divonis penjara seumur hidup
Rabu, 5 Juni 2024 13:39 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran ganja 23 kilogram di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 22:47 Wib
Pesan 8 ons ganja dari Medan, dua pria di Palangka Raya diamankan BNNP Kalteng
Rabu, 15 Mei 2024 14:54 Wib
Konsumsi ganja bisa gandakan risiko episode psikotik pada remaja
Rabu, 15 Mei 2024 9:21 Wib