APBD Perubahan Pulang Pisau perkuat penanganan dampak inflasi

id APBD Perubahan Pulang Pisau memuat penanganan dampak inflasi, kalteng, pulang pisau

APBD Perubahan Pulang Pisau perkuat penanganan dampak inflasi

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang bersama Ketua DPRD Ahmad Rifa`i usai penandatangan persetujuan ditetapkannya peraturan daerah APBD Perubahan 2022. ANTARA/ HO-Diskominfostandi Pulang Pisau.

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang mengungkapkan bahwa dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang telah ditetapkan bersama DPRD setempat ada pergeseran anggaran dalam rangka memenuhi amanah dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor:134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib untuk penanganan dampak inflasi. 

“Ada anggaran sebesar Rp1 miliar rupiah yang digeser dari bantuan tak terduga yang dialokasikan untuk bantuan sosial pada Dinas Sosial, kegiatan pasar murah pada Dinas Perindagkop, dan subsudi BBM pada Dinas Perhubungan. Hal ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak terhadap inflasi daerah akibat kenaikan BBM,” kata Pudjirustaty di Pulang Pisau, Senin. 

Selanjutnya berkaitan dengan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sebagai dasar disetujuinya rancangan peraturan daerah APBD Perubahan, Pudjirustaty berharap target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara maksimal sehingga pembangunan di kabupaten setempat dapat terlaksana dengan baik sesuai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. 

“Saya sampaikan rasa hormat dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Kalimantan Tengah atas evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten setempat,” ucapnya. 

Baca juga: Diskominfostandi Pulang Pisau tindaklanjuti kerja sama dengan ANTARA Digital Media

Dikatakan Pudjirustaty, ada beberapa penyesuaian yang menyebabkan adanya perubahan, baik di struktur pendapatan maupun belanja pada APBD Perubahan. 

Penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah tersebut dimaksudkan agar tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya. 

Dirinya juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD bersama unsur dari pemerintah setempat atas disetujuinya peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2022. 

Baca juga: BPJN Kalteng tegaskan larangan warga berjualan di sepanjang jalan layang Bukit Rawi

Baca juga: Sekda Pulang Pisau ingatkan ASN jauhi narkoba

Baca juga: BPBD Pulang Pisau antisipasi pergeseran banjir