Diskominfostandi Pulang Pisau tindaklanjuti kerja sama dengan ANTARA Digital Media

id Diskominfostandi Pulang Pisau tindaklanjuti kerja sama dengan ANTARA Digital Media, kalteng, antara, pulang pisau

Diskominfostandi Pulang Pisau tindaklanjuti kerja sama dengan ANTARA Digital Media

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi bersama Kepala Divisi Operasional ANTARA Digital Media Erwan Muhadam dan Manajer Kerjasama & IT Moh Reza Firmansyah saat kunjungan di Wisma LKBN ANTARA Lantai 15 Jakarta Pusat pada Senin (19/9/2022). ANTARA

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Moh Insyafi mengungkapkan kunjungan ke kantor LKBN ANTARA adalah dalam rangka menindaklanjuti kerja sama layanan informasi publik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dengan pihak ANTARA Digital Media. 

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak ANTARA Digital Media, maka penandatanganan kesepakatan bersama rencananya dilaksanakan bersama Bupati Pulang Pisau pada Rabu nanti,” kata Insyafi di Jakarta, Senin. 

Dikatakan Insyafi, kedatangannya di Wisma LKBN ANTARA Lantai 15 Jakarta Pusat tersebut untuk melakukan koordinasi tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan ANTARA Digital Media yang sempat terhenti pelaksanaannya dikarenakan pandemi COVID-19.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan ANTARA Digital Media, terang Insyafi, sebenarnya telah ditandatangani pada tahun 2020 yang lalu dan sempat terhenti. 

Mengingat strategisnya kerja sama tersebut dalam hal penyebarluasan layanan informasi publik, maka pada tahun 2022 dilanjutkan kembali. 

Baca juga: BPJN Kalteng tegaskan larangan warga berjualan di sepanjang jalan layang Bukit Rawi

“Tujuan dari kerja sama ini adalah penyebarluasan informasi secara langsung kepada masyarakat melalui media dalam ruang dan media luar ruang,” jelas Insyafi. 

Media luar ruang, terang Insyafi, berupa videotron berukuran 4x8 meter yang disediakan oleh pihak ANTARA Digital Media, sedangkan untuk media dalam ruang, pihak ANTARA Digital Media menyediakan mini PC. 

Sementara itu, Pemkab Pulang Pisau berkewajiban menyediakan lokasi dan izin untuk pemasangan Layanan Informasi Publik media dalam ruang dan media luar ruang. 

“Untuk konten, kita akan mendapatkan porsi air time sebesar 40 persen dari informasi layanan publik,” terangnya. 

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi hadir didampingi Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika Wardoyo yang langsung melakukan pertemuan dengan Kepala Divisi Operasional ANTARA Digital Media Erwan Muhadam didampingi Manajer Kerjasama & IT Moh Reza Firmansyah. 

Baca juga: Sekda Pulang Pisau ingatkan ASN jauhi narkoba

Baca juga: BPBD Pulang Pisau antisipasi pergeseran banjir

Baca juga: Tingkatkan produktivitas, Bupati Pulang Pisau beri kapal 3GT ke nelayan