Palangka Raya (ANTARA) - Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 Agustin Teras Narang, mendorong Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan kepala daerah di Pulau Kalimantan, agar semakin fokus pada pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Tahap dasarnya dimulai dari prioritas pada program pendidikan dan kesehatan demi tercipta kesejahteraan, kata Teras Narang saat menjadi pembicara di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-I MADN tahun 2022 di Balikpapan, Jumat.
"Kuncinya itu ada di KPK atau Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Ini paket three in one yang mesti kita bawa dalam agenda kerja MADN ke depan," ucapnya.
Dorongan itu disampaikan Teras Narang karena dalam rakernas itu ada berbagai perspektif kebangsaan diulas, termasuk diantaranya terkait Ibu Kota Nusantara yang disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susanto. Di mana Kepala Otorita IKN itu menyampaikan bahwa Ibu Kota Nusantara nantinya merupakan kota futuristik, berkelanjutan pembangunannya hingga 2045 mendatang. Dari luas IKN sekitar 255 ribu hektar yang berarti 4 kali luasan Kota Jakarta dan 3,5 kali dari Negara Singapura akan ada prioritas. Fokus pertama dengan luas 56 ribu hektar kawasan IKN yang hingga 2024 mendatang akan dibangun sekitar 921 hektar. Area ini disebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
IKN juga bukan kota Aladin atau langsung selesai dalam waktu singkat, melainkan berproses sebagaimana kota lain yang butuh 15-20 tahun untuk membangun ekosistemnya. Bahkan di Ibu Kota Nusantara akan ada sembilan area penggerak utama dengan zonasi khusus seperti KIPP, zona 2 IKN Barat dengan ciri khas pusat ekonomi dan fintech centre, IKN zona Selatan sebagai pusat Energi Baru Terbarukan, zona 4 IKN dengan pusat hiburan dan olahraga yang sejauh ini sudah diminati PSSI serta kawasan hiburan sejenis Disney Jungle, IKN Utara untuk layanan pendidikan, zona IKN Timur 2 sebagai pusat inovasi dan riset, dan sebagainya.
Baca juga: Rakernas MADN momen perkuat kualitas insan Dayak, kata Teras Narang
"Rencana kota sudah ada dengan konsep smart city, forest city, futuristic city, carbon neutral city. Banyak sebutan indah yang disebutkan untuk IKN ini. Sekarang pertanyaannya, bagaimana posisi masyarakat adat Dayak?
Inilah yang saya paparkan sebagai sebuah ajakan bagi MADN dan masyarakat Dayak untuk menjadi smart community, smart people dalam sesi bersama Wakil Menteri KLHK Alue Dohong," kata Teras Narang.
Menurut mantan Presiden MADN ini, tak hanya pembangunan IKN yang jadi tantangan masyarakat adat Dayak, melainkan Health (Kesehatan), Education (Pendidikan), Food (Pangan), Fuel (Energi), Financial (Keuangan), dan Forestry (Kehutanan). Keempat hal yang diringkas dalam istilah HE4F ini memiliki tantangan yang cukup berat.
"Seperti pembangunan IKN, butuh perencanaan strategis dan tahapan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Dayak yang unggul. Itulah kenapa saya mengajak MADN bersama Kepala Daerah se-Pulau Kalimantan agar lebih fokus pada pembangunan SDM yang unggul," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang paparkan potensi dan tantangan Kalteng ke Rotary Club
Baca juga: Teras Narang: Terobosan Mendikbudristek memajukan dunia pendidikan harus didukung
Baca juga: Apresiasi pidato Presiden RI, Teras Narang dorong pemerintah lakukan langkah terpadu
Berita Terkait
MADN layak menjadi organisasi kebudayaan yang mendunia, kata Teras Narang
Senin, 2 September 2024 8:24 Wib
Rakernas MADN momen perkuat kualitas insan Dayak, kata Teras Narang
Kamis, 13 Oktober 2022 22:01 Wib
Aliansi Borneo Bersatu minta hakim berikan hukuman setimpal untuk Edy Mulyadi
Sabtu, 10 September 2022 21:48 Wib
Pumpung Hai dan Festival Dayak bangkitkan semangat kebudayaan di Kalteng
Rabu, 27 Juli 2022 21:46 Wib
Kalimantan bukan penyangga IKN Nusantara, kata Teras Narang
Selasa, 15 Maret 2022 13:17 Wib
Teras Narang: Kepala Otorita IKN kaya pengalaman dan saling melengkapi
Jumat, 11 Maret 2022 15:53 Wib
Bupati Bartim apresiasi dan dukung AMNBB
Sabtu, 29 Januari 2022 7:59 Wib
EM hina Kalimantan, Teras Narang minta masyarakat tenang dan taat hukum
Selasa, 25 Januari 2022 21:15 Wib