Usulan pemecahan dapil mencuat saat KPU Kobar gelar uji publik

id Usulan pemecahan dapil mencuat saat KPU Kobar gelar uji publik, kalteng, kobar, kotawaringin barat, KPU kobar

Usulan pemecahan dapil mencuat saat KPU Kobar gelar uji publik

Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (13/12/2022) ANTARA/M Husein Asyari

Pangkalan Bun (ANTARA) - Usulan pemecahan daerah pemilihan (dapil) mencuat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar uji publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.

"Pada uji publik hari ini, ada beberapa usulan yang mencuat diantaranya yakni untuk dapil 3 agar dipecah, yakni Arut Utara digabung dengan Pangkalan Banteng sementara untuk Pangkalan Lada dapil sendiri," kata Ketua KPU Kobar, Chaidir di Pangkalan Bun, Selasa. 

Uji publik yang digelar di salah satu hotel di Kota Pangkalan Bun ini dihadiri seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2024, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta akademisi dari Universitas Antakusuma. Muncul pro dan kontra terkait pemecahan dapil yang ada. 

Chaidir mengatakan, saat ini KPU Kobar masih menggunakan formasi dapil saat Pemilu tahun 2019 lalu. Namun dalam uji publik kali ini mencuat adanya usulan pemecahan dapil khususnya untuk dapil 3 yang meliputi Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng dan Arut Utara. 

Munculnya suara atau usulan tersebut dikarenakan Kecamatan Arut Utara selama ini dianggap kecamatan paling tertinggal. Selain itu, usulan pemecahan tersebut agar ada keterwakilan anggota DPRD dari Arut Utara. 

Baca juga: Klinik Bisnis dorong UMKM semakin tangguh dan berkualitas

"Adanya usulan tersebut bertujuan atau diharapkan agar Arut Utara secara politik bisa lebih diperhatikan oleh para pejabat yang nantinya duduk di kursi DPRD," ujar Ketua KPU. 

Diketahui, selama ini Arut Utara sangat jauh tertinggal dibanding dengan kecamatan lainnya, diantaranya akses jalan yang sangat memprihatinkan. Untuk menuju ke kecamatan tersebut, masyarakat harus melalui akses jalan perusahaan, sedangkan untuk akses jalan negara belum maksimal dan sulit dilalui. 

Camat Arut Utara, Amir Mahmud berharap dengan pemecahan dapil akan ada keterwakilan anggota DPRD dari Kecamatan Arut Utara, sehingga kelak akan berdampak terhadap pembangunan di daerah  tersebut. 

Bermacam tanggapan dari perwakilan parpol yang hadir atas usulan pemecahan dapil tersebut. Sebagian ada yang setuju adanya pemecahan dapil, namun ada juga yang ingin tetap pada formasi dapil yang ada.

Selain adanya usulan pemecahan dapil, juga mencuat adanya harapan agar ada penambahan jumlah kursi di DPRD Kobar. Tetapi untuk hal tersebut sulit terwujud karena terkendala pada jumlah penduduk di Kotawaringin Barat yang masih 276.197 jiwa. Sedangkan untuk penambahan kursi legislatif harus ada 300 ribu lebih jiwa. 

Baca juga: UMK 2023 Kobar naik 8,96 persen

Baca juga: Kaburnya napi Lapas Pangkalan Bun murni kelalaian petugas jaga

Baca juga: Pameran di Kobar tampilkan tanaman hias berharga puluhan juta