Wakajati dan empat Kajari di Kalteng berganti
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman memimpin pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta dua pejabat eselon III di lingkungan kejati setempat.
"Mutasi/promosi dalam kehidupan organisasi adalah merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, yang senantiasa menuntut eksistensi pejabat yang mempunyai standar kualitas kerja yang memadai dan intelektual yang baik serta sikap mental yang terpuji," kata Pathor di Palangka Raya, Senin.
Dia pun meminta kepada para pejabat baru, agar mampu melaksanakan tugas dengan baik. Tidak saja mempertahankan prestasi kerja yang telah dicapai pejabat sebelumnya, melainkan juga mampu meningkatkannya.
Kepada pejabat lama, dia menyampaikan, terima kasih telah menunaikan tugas selama ini dengan baik dengan penuh pengabdian. Dirinya yakin dan percaya di tempat tugas yang baru mereka akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan kejaksaan.
"Jabatan adalah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, baik dan penuh kesungguhan dengan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil terbaik yang dapat membawa manfaat nyata," tutur Pathor.
Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra menyampaikan, acara tersebut dilaksanakan berdasar pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 19 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 dan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023,"
"Wakajati Kalteng baru dijabat M Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu. Beliau menggantikan Budi Hartawan Panjaitan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara," jelasnya," terangnya.
Baca juga: Kajati Kalteng ingatkan kerja sama pendampingan kejaksaan tidak sekadar seremonial
Berikut empat nama Kajari dan pejabat eselon III Kejati Kalteng yang baru:
Luthcas Rohman sebagai Kajari Kapuas, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng. Dia menggantikan Arif Raharjo yang dimutasi menjadi Kajari Cimahi.
Gusti Hamdani sebagai Kajari Seruyan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jawa Barat. Dia menggantikan Romy Rozali yang dimutasi menjadi Kajari Musi Banyuasin.
Andi Murji Machfud sebagai Kajari Palangka Raya, sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan JAM Bin. Dia menggantikan Totok Bambang Sapto Dwidjo yang dimutasi menjadi Kepala Subdir Keuangan dan Kekayaan Negara pada Dir Ekonomi dan Keuangan JAM Intel.
Yusuf Sumalong sebagai Kajari Barito Selatan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Jawa Tengah. Dia menggantikan Andi Ashari yang dimutasi menjadi Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Rade Satya Parsaoran sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Anggiat AP Pardede sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produk Intelijen pada Asintel Kejati Kalimantan Barat.
Baca juga: Pemprov-Kejati bekerja sama wujudkan pemerintahan bersih di Kalteng
Baca juga: Kejati Kalteng siapkan lima jaksa senior teliti berkas tersangka mafia tanah
Baca juga: Kajati Kalteng imbau jajaran KPU tidak melanggar aturan
"Mutasi/promosi dalam kehidupan organisasi adalah merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, yang senantiasa menuntut eksistensi pejabat yang mempunyai standar kualitas kerja yang memadai dan intelektual yang baik serta sikap mental yang terpuji," kata Pathor di Palangka Raya, Senin.
Dia pun meminta kepada para pejabat baru, agar mampu melaksanakan tugas dengan baik. Tidak saja mempertahankan prestasi kerja yang telah dicapai pejabat sebelumnya, melainkan juga mampu meningkatkannya.
Kepada pejabat lama, dia menyampaikan, terima kasih telah menunaikan tugas selama ini dengan baik dengan penuh pengabdian. Dirinya yakin dan percaya di tempat tugas yang baru mereka akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan kejaksaan.
"Jabatan adalah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, baik dan penuh kesungguhan dengan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil terbaik yang dapat membawa manfaat nyata," tutur Pathor.
Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dodik Mahendra menyampaikan, acara tersebut dilaksanakan berdasar pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 19 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 dan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-54/C/01/2023 tanggal 25 Januari 2023,"
"Wakajati Kalteng baru dijabat M Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu. Beliau menggantikan Budi Hartawan Panjaitan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara," jelasnya," terangnya.
Baca juga: Kajati Kalteng ingatkan kerja sama pendampingan kejaksaan tidak sekadar seremonial
Berikut empat nama Kajari dan pejabat eselon III Kejati Kalteng yang baru:
Luthcas Rohman sebagai Kajari Kapuas, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng. Dia menggantikan Arif Raharjo yang dimutasi menjadi Kajari Cimahi.
Gusti Hamdani sebagai Kajari Seruyan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jawa Barat. Dia menggantikan Romy Rozali yang dimutasi menjadi Kajari Musi Banyuasin.
Andi Murji Machfud sebagai Kajari Palangka Raya, sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan JAM Bin. Dia menggantikan Totok Bambang Sapto Dwidjo yang dimutasi menjadi Kepala Subdir Keuangan dan Kekayaan Negara pada Dir Ekonomi dan Keuangan JAM Intel.
Yusuf Sumalong sebagai Kajari Barito Selatan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Jawa Tengah. Dia menggantikan Andi Ashari yang dimutasi menjadi Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Rade Satya Parsaoran sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Bogor.
Anggiat AP Pardede sebagai Koordinator pada Kejati Kalteng, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produk Intelijen pada Asintel Kejati Kalimantan Barat.
Baca juga: Pemprov-Kejati bekerja sama wujudkan pemerintahan bersih di Kalteng
Baca juga: Kejati Kalteng siapkan lima jaksa senior teliti berkas tersangka mafia tanah
Baca juga: Kajati Kalteng imbau jajaran KPU tidak melanggar aturan