Disdikpora minta seluruh PAUD swasta di Gumas miliki legalitas formal
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yemmie berharap seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta yang ada di wilayah setempat segera memiliki legalitas.
Lembaga PAUD swasta yang dimaksud di sini baik itu yang berada di bawah naungan yayasan maupun binaan desa, kata Yemmie dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Disdikpora Gunung Mas Rosalia, saat membuka kegiatan penguatan dan pendampingan teknis pelaksanaan legalitas lembaga PAUD swasta pada pembinaan dan manajemen PAUD, di Kuala Kurun, Kamis.
"Melalui kegiatan ini diharap peserta mampu memahami tentang legalitas lembaga PAUD, mekanisme dan prosedur kepengurusan izin operasional, serta legalitas status yayasan," sambungnya.
Selain itu, kegiatan ini diharap memotivasi lembaga PAUD, khususnya PAUD swasta, agar lebih disiplin dalam memperhatikan serta melengkapi dokumen legalitas lembaganya.
Rosalia menyebut, yang juga harus menjadi perhatian bersama yakni lembaga PAUD binaan desa, di mana dari segi anggaran dibiayai melalui dana desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alokasi penggunaan DD untuk PAUD masuk ke dalam program peningkatan pelayanan sosial dasar. Penggunaan DD untuk layanan PAUD mencakup 12 item, dengan fokus kepada bangunan PAUD, buku dan peralatan belajar, serta wahana permainan anak di satuan pendidikan PAUD.
"Peserta kegiatan yang hadir diharap dapat berperan aktif, agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman tentang legalitas status yayasan," kata Rosalia.
Baca juga: Pemkab hibahkan kendaraan tahanan bantu kinerja Kejari Gumas
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Vina Valentina Pasaribu menyampaikan, sasaran kegiatan ini berjumlah 208 orang, yang terdiri dari kepala sekolah lembaga PAUD swasta se-Gunung Mas dan ketua yayasannya.
Dari kegiatan ini nantinya akan diketahui dan didata, berapa jumlah lembaga PAUD swasta di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, yang belum memiliki legalitas.
"Untuk narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gunung Mas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Tim Validasi Legalitas. Kegiatan akan dilakukan dua gelombang, yakni pada hari ini dan Sabtu (25/2) depan," demikian Vina.
Baca juga: Kajati Kalteng resmikan rumah Keadilan Restoratif di Gumas
Baca juga: Wabup Gunung Mas berharap coklit hasilkan data akurat
Baca juga: Tekan stunting, Wabup Gumas berharap media massa bantu edukasi masyarakat
Lembaga PAUD swasta yang dimaksud di sini baik itu yang berada di bawah naungan yayasan maupun binaan desa, kata Yemmie dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Disdikpora Gunung Mas Rosalia, saat membuka kegiatan penguatan dan pendampingan teknis pelaksanaan legalitas lembaga PAUD swasta pada pembinaan dan manajemen PAUD, di Kuala Kurun, Kamis.
"Melalui kegiatan ini diharap peserta mampu memahami tentang legalitas lembaga PAUD, mekanisme dan prosedur kepengurusan izin operasional, serta legalitas status yayasan," sambungnya.
Selain itu, kegiatan ini diharap memotivasi lembaga PAUD, khususnya PAUD swasta, agar lebih disiplin dalam memperhatikan serta melengkapi dokumen legalitas lembaganya.
Rosalia menyebut, yang juga harus menjadi perhatian bersama yakni lembaga PAUD binaan desa, di mana dari segi anggaran dibiayai melalui dana desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Alokasi penggunaan DD untuk PAUD masuk ke dalam program peningkatan pelayanan sosial dasar. Penggunaan DD untuk layanan PAUD mencakup 12 item, dengan fokus kepada bangunan PAUD, buku dan peralatan belajar, serta wahana permainan anak di satuan pendidikan PAUD.
"Peserta kegiatan yang hadir diharap dapat berperan aktif, agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman tentang legalitas status yayasan," kata Rosalia.
Baca juga: Pemkab hibahkan kendaraan tahanan bantu kinerja Kejari Gumas
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Vina Valentina Pasaribu menyampaikan, sasaran kegiatan ini berjumlah 208 orang, yang terdiri dari kepala sekolah lembaga PAUD swasta se-Gunung Mas dan ketua yayasannya.
Dari kegiatan ini nantinya akan diketahui dan didata, berapa jumlah lembaga PAUD swasta di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, yang belum memiliki legalitas.
"Untuk narasumber berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gunung Mas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Tim Validasi Legalitas. Kegiatan akan dilakukan dua gelombang, yakni pada hari ini dan Sabtu (25/2) depan," demikian Vina.
Baca juga: Kajati Kalteng resmikan rumah Keadilan Restoratif di Gumas
Baca juga: Wabup Gunung Mas berharap coklit hasilkan data akurat
Baca juga: Tekan stunting, Wabup Gumas berharap media massa bantu edukasi masyarakat